• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Paman di Bontang Kuala yang Nyaris Perkosa Keponakan Dituntut 2,5 Tahun Penjara

by Redaksi Bontang Post
2 Juli 2024, 15:34
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan terhadap terdakwa He. Jaksa Brama Kuntoro mengatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah. Melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 289 KUHPidana.

“Sebagaimana dalam dakwaan kedua penuntut umum,” kata Brama.

Terdakwa dituntut penjara selama 2,5 tahun. Dikurangi masa selama terdakwa berada di dalam tahanan sementarara. Selain itu, jaksa juga menuntut agar terdakwa tetap berada dalam tahanan. Adapun barang bukti berupa satu lembar selimut dan pakaian dirampas untuk dimusnahkan, ucapnya.

Sebelumnya terdakwa He yang merupakan warga Bontang Kuala ditangkap Tim Rajawali Polres Bontang, pada Minggu (28/1/2024) pukul 22.30. Pria tersebut diringkus lantaran kasus percobaan pemerkosaan yang nyaris dilakukan terhadap istri keponakannya sendiri.

Baca Juga:  TRAGIS!!! Bukan Tiga Tapi Sinta Diperkosa Oleh Tujuh Orang

Baca juga; Habis Mabuk, Paman di Bontang Kuala Nyaris Perkosa Keponakan

“Korban dan tersangka ini satu rumah,” kata Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto.

Dari pengakuan tersangka He, dia menyebut salah masuk kamar. Saat kejadian pun, tersangka dalam kondisi mabuk. Dia salah masuk kamar, ternyata kamar keponakannya, itu pengakuan tersangka, ujarnya.

Sejatinya agenda sidang selanjutnya ialah pembacaan nota pembelaan. Rencananya tahapan itu akan digelar 3 Juli 2024 di Pengadilan Negeri Bontang. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pemerkosaan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Neni-AH Tinggal Tunggu Rekomendasi DPP Gerindra

Next Post

Penduduk IKN Bakal Diatur, Tidak Ada Warga Miskin dan Stunting di Ibu Kota Baru

Related Posts

Diduga Korban Kekerasan Seksual, Gadis di Bawah Umur asal Balikpapan Meninggal
Kriminal

Pria di Bontang Barat Ditangkap karena Perkosa Anak di Bawah Umur

20 September 2025, 19:19
Gagal Memperkosa, Pria di Samarinda Malah Pukul Korban
Kriminal

Ketahuan Hendak Perkosa Tetangga yang Masih di Bawah Umur, Pria di Bontang Selatan Ditangkap

25 Januari 2025, 14:59
Habis Mabuk, Paman di Bontang Kuala Nyaris Perkosa Keponakan
Kriminal

Habis Mabuk, Paman di Bontang Kuala Nyaris Perkosa Keponakan

29 Januari 2024, 17:01
Habis Pesta Miras, Dua Pria di Bontang Perkosa Pelajar di Bawah Umur
Kriminal

Habis Pesta Miras, Dua Pria di Bontang Perkosa Pelajar di Bawah Umur

17 Oktober 2023, 12:32
Bocah 11 Tahun di Kukar Tega Perkosa Balita 4 Tahun di Kebun Sawit
Kriminal

Bocah 11 Tahun di Kukar Tega Perkosa Balita 4 Tahun di Kebun Sawit

8 Juni 2023, 16:30
Fakta-fakta Anggota Polres Pamekasan Jual Istri ke Sesama Polisi
Kriminal

Meski Tanpa Laporan, Polres Bontang Wajib Telusuri Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Honorer

28 April 2023, 14:30

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balapan Liar Saat Salat Jumat, Puluhan Motor Diamankan Polisi di Bontang Kuala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.