bontangpost.id – Kejadian dugaan pelecehan seksual terhadap anak tiri yang mencuat ke publik beberapa hari lalu mendapat sorotan dari akademisi.
Diberitakan sebelumnya, terduga pelaku yang melakukan hal tercela itu merupakan seorang tenaga honorer di Bontang. Korban yang merupakan anak tiri terduga pelaku pun tengah menjalani pendampingan psikologis dari UPTD perlindungan perempuan dan anak (PPA) Bontang. Namun kabar terakhir, pihak keluarga belum melaporkannya kepada aparat penegak hukum.
Seorang dosen pidana Universitas Mulawarman Orin Gusta Andini menuturkan, kasus tersebut seharusnya wajib ditindaklanjuti oleh aparat. Sebab kasus pelecehan seksual terhadap anak diatur sebagai delik biasa.
“Aparat itu kan bisa bertindak tidak hanya atas dasar adanya laporan atau aduan dari masyarakat. Kalau delik biasa, ketika sudah mengetahui ada dugaan bisa ditindaklanjuti,” tuturnya kepada redaksi bontangpost.id, Jumat (28/4/2023).
Baca juga; Oknum Honorer Pemkot Bontang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Anak Tiri
Baca juga; Wawali Najirah Janji Pecat Honorer Bontang Jika Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual
Baca juga; Soal Dugaan Kasus Pelecehan Oknum Honorer ke Anak Tiri, Ini Kata Kapolres
Menurutnya, informasi mengenai peristiwa itu dapat diketahui dari berbagai sumber. Sehingga tidak perlu ada pelaporan.
“Apalagi beritanya sudah ada di media. Dan itu adalah kasus kekerasan terhadap anak,” sambungnya.
Perempuan yang juga merupakan anggota pusat studi perempuan dan anak itu menerangkan, kejelasan kasus yang dikategorikan sebagai kasus pemerkosaan ataupun pencabulan ditetapkan menurut beberapa hal. Di antaranya ialah hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), bukti-bukti yang mendukung, model dakwaan, dan hasil pemeriksaan sidang.
“Kalau jelas pemerkosaan, akan kelihatan di pemeriksaan nanti. Biasanya aparat sangat general. Misalnya kalau tidak ada tanda peraduan atau masuknya alat kelamin, maka dikenakan pasal pencabulan. Kalau ada tanda-tanda itu, bisa dikenakan pasal pemerkosaan,” pungkasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post