Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Rabu, 10 Agustus 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Kriminal

Polda Kaltim Ringkus Tersangka Pelecehan Seksual terhadap Jurnalis

Reporter: Redaksi
Senin, 29 November 2021, 17:17 WITA
dalam Kriminal
2 menit dibaca
Polda Kaltim Ringkus Tersangka Pelecehan Seksual terhadap Jurnalis
Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim akhirnya menangkap AW (25), tersangka pelecehan seksual lewat media sosial, terhadap jurnalis perempuan.

AW, ditangkap di rumahnya di kawasan Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan, Selasa (23/11), pekan lalu.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo didampingi Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim Kompol Sugeng Subagyo mengatakan, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, AW untuk sementara tidak ditahan.

“Sesuai hasil pemeriksaan dan rekomendasi dokter jiwa, tersangka ini mengidap retardasi mental/disabilitas intelektual. Jadi tidak dilakukan penahanan untuk sementara waktu,” kata Kombes Pol Yusuf Tejo saat rilis pengungkapan kasus, Senin (29/11).

Informasi yang diperoleh dari orangtua tersangka, AW sejak SD bersekolah di SLB karena mengidap tuna grahita. Ini didukung dengan sejumlah dokumen yang ditunjukkan oleh orang tua tersangka.

Kendati tak ditahan, Yusuf menyebut, proses hukum terhadap tersangka AW terus berjalan.

“Proses hukum tetap berjalan tahap penyidikan juga melibatkan ahli dan saat ini belum di lakukan penahanan karna menyandang tuna grahita jika sudah lengkap akan di limpahkan ke kejaksaan,” ungkap Yusuf.

Baca Juga:  Karyawan KPI Mengaku Jadi Korban Pelecehan dan Perundungan

Sejauh ini, kata Yusuf baru dua korban yang melaporkan pelecehan yang dilakukan AW.

Yusuf meneruskan, tersangka AW melancarkan aksinya lewat akun Instagram. Soal sasaran, Yusuf menyebut AW memilih calon korban secara random alias acak. Saat melancarkan aksinya, tersangka kerap melakukan video call sambil masturbasi. “Yang dianggap menarik oleh tersangka akan dichat atau di video call,” kata Yusuf.

Akibat aksinya, AW dijerat dengan pasal 45 ayat 1 jo pasal 27 ayat 1 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan hukuman penjara paling lama enam tahun penjara dan atau pasal 29 jo pasal 4 ayat 1 UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Sejumlah barang bukti turut diamankan dari rumah tersangka, seperti 1 unit handphone, satu simcard provider telekomunikasi, satu mikro sd, satu buah cd hasik ekstrak Instagram, kaos, celana, tangkapan layar video pria sedang masturbasi. “Pakaian ini yang dikenakan pelaku saat melakukan aksinya,” pungkas Yusuf. (hul)

Baca Juga:  Parah, Lady Driver Alami Pelecehan Seksual dari Penumpang

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: pelecehan seksual
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan68Tweet43Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Kabareskrim Sebut Kecil Kemungkinan Pelecehan Seksual

Kabareskrim Sebut Kecil Kemungkinan Pelecehan Seksual

Rabu, 10 Agustus 2022, 12:18 WITA
Irjen Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J

Irjen Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J

Selasa, 9 Agustus 2022, 20:22 WITA
Penembakan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Ambil CCTv di TKP

Resmi, Irjen Ferdy Sambo Tersangka Penembakan Brigadir J

Selasa, 9 Agustus 2022, 19:56 WITA
Tersangka Baru Kasus Tewasnya Brigadir J Bakal Diumumkan Besok

Tersangka Baru Kasus Tewasnya Brigadir J Bakal Diumumkan Besok

Senin, 8 Agustus 2022, 19:43 WITA
Sebut Bertindak Ikuti Perintah Atasan, Bharada E Ajukan Justice Collaborator

Sebut Bertindak Ikuti Perintah Atasan, Bharada E Ajukan Justice Collaborator

Senin, 8 Agustus 2022, 15:00 WITA
Pengakuan Bharada E, Tak Ada Aksi Baku Tembak

Pengakuan Bharada E, Tak Ada Aksi Baku Tembak

Senin, 8 Agustus 2022, 13:00 WITA
Postingan Selanjutnya
Edarkan Uang Palsu, Pria Pengangguran Dibekuk

Edarkan Uang Palsu, Pria Pengangguran Dibekuk

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Wali Kota Basri Kecewa Tol Bontang-Samarinda dan Kilang Dicoret dari PSN

Wali Kota Basri Kecewa Tol Bontang-Samarinda dan Kilang Dicoret dari PSN

Sabtu, 6 Agustus 2022, 12:36 WITA
Dua Pekan, 17 Pengedar Sabu Digulung Polres Bontang

Dua Pekan, 17 Pengedar Sabu Digulung Polres Bontang

Rabu, 3 Agustus 2022, 17:35 WITA
Pemkot Bontang Berlakukan Pembatasan bagi Kelurahan Zona Merah

Pemkot Bontang Berlakukan Pembatasan bagi Kelurahan Zona Merah

Selasa, 2 Agustus 2022, 15:14 WITA
Mulai September, Mobil Pribadi Dilarang Minum Pertalite

Mulai September, Mobil Pribadi Dilarang Minum Pertalite

Kamis, 4 Agustus 2022, 17:00 WITA
Tak Sadar Jual Sabu ke Polisi, Dua Residivis Langsung Ditangkap

Tak Sadar Jual Sabu ke Polisi, Dua Residivis Langsung Ditangkap

Kamis, 4 Agustus 2022, 11:45 WITA
Pengakuan AGM Ihwal Uang Rp 1,95 Miliar, Berdalih Bantuan Pendukung

Pengakuan AGM Ihwal Uang Rp 1,95 Miliar, Berdalih Bantuan Pendukung

Rabu, 10 Agustus 2022, 19:20 WITA
Wali Kota Basri Minta PT BME Tambah Unit Usaha Baru

Kasus Korupsi PT BME, JPU dan Terdakwa Kompak Tempuh Banding

Rabu, 10 Agustus 2022, 17:00 WITA
Wali Kota Basri Wacanakan Lahan Pasar Lama Citra Mas Loktuan Jadi Pusat Kuliner

Wali Kota Basri Wacanakan Lahan Pasar Lama Citra Mas Loktuan Jadi Pusat Kuliner

Rabu, 10 Agustus 2022, 16:14 WITA
Lahan Eks Terbang Layang Bontang Lestari Ditawarkan Jadi Pelabuhan Bongkar Muat

Lahan Eks Terbang Layang Bontang Lestari Ditawarkan Jadi Pelabuhan Bongkar Muat

Rabu, 10 Agustus 2022, 15:00 WITA
Pelajar SMK Negeri 2 Belajar dari Rumah

Pelajar SMK Negeri 2 Belajar dari Rumah

Rabu, 10 Agustus 2022, 14:18 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.