• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

481 Peserta CPNS Ikuti SKB

by BontangPost
9 Desember 2018, 15:10
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
KHUSYUK: Para peserta terlihat khusyuk mengikuti tes SKB CPNS.(Dhedy/Sangatta Post)

KHUSYUK: Para peserta terlihat khusyuk mengikuti tes SKB CPNS.(Dhedy/Sangatta Post)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA- Setelah  mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Sabtu (8/12) kemarin peserta CPNS kembali tes lanjutan yakni  Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Tes dimulai Pukul 08.00-17.30 di Laboratorium CAT Kabupaten Kutim atau Gedung Diklat Jalan Graha Expo Bukit Pelangi Sangatta.

Kali ini, tes terbagi menjadi lima kelompok atau sesi. Hal ini dilakukan lantaran Kutim hanya memiliki 100 unit komputer. Sedangkan peserta yang akan mengikuti SKB sebanyak 481, hampir mencapai 500 orang. Dalam setiap sesinya akan diisi 100 orang sesuai jumlah peserta. “67 peserta  yang lolos tes SKD CPNS sudah termasuk di 481 peserta tersebut,” ujar Kepala Ban Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kutim Zainuddin Aspan.

Baca Juga:  Ratusan Warga Ajukan Pembebasan Lahan

Pria yang karib disapa Zai itu menjelaskan, tes SKB ini sebanyak 100 soal dengan skala 0-5. Untuk menentukan kelulusan, hasil dari nilai kompetensi bidang akan digabung dengan nilai kompetensi dasar. Kemudian di-ranking siapa yang tertinggi. “Kalau salah menjawab, nilainya nol. Kalau benar nilainya 5,” jelasnya.

Sebelumnya, Zai didampingi Sekretaris BKPP Rudi Baswan mengatakan, peserta wajib membawa dokumen yang ditentukan. Yakni kartu peserta ujian CPNS asli  dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli. “Paling utama ialah membawa persyaratan yang sudah diumumkan,” sebut dia.

Setelah terlebih dahulu mendaftar sebelum ujian.(Dhedy/Sangatta Post)

Yang perlu diketahui pula peserta yang berhak mengikuti SKB ialah, mereka  yang memiliki kode“P1/L dan“P2/L” dalam lampiran daftar nama yang diumumkan. Kode“P1/L” adalah peserta kelompok 1 yang memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) SKD  berdasarkan Permenpan-RB Nomor 37 Tahun 2018.

Baca Juga:  Penangkaran Buaya Segera Terwujud

Sedangkan  Kode“P1” adalah peserta kelompok 1 yang memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) SKD berdasarkan Permenpan-RB Nomor 37 Tahun 2018, namun tidak dapat mengikuti SKB. Kemudian, Kode“P2/L” adalah peserta kelompok 2 yang memenuhi Nilai Kumulatif (NK) SKD berdasarkan Permenpan-RB Nomor 61 Tahun 2018 dan dapat mengikuti SKB.

Sedangkan  Kode“P2” adalah peserta kelompok 2 yang memenuhi NK SKD berdasarkan Permenpan-RB Nomor 61 Tahun 2018, namun tidak dapat mengikuti SKB.

Selanjutnya  kode“TL” adalah peserta yang tidak memenuhi NAB  SKD berdasarkan Permenpan-RB Nomor 37 Tahun 2018 dan NK SKD berdasarkan Permen-PAN RB Nomor 61 Tahun 2018. Adapun  Kode“TH”adalah peserta yang tidak hadir dalam SKD. “Tes ini sesuai surat pengumuman Nomor 005/PANSEL-CPNS/2018,” kata mantan Camat Bengalon itu. (dy)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Info CPNSSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Senam Rebut 7 Emas dan 5 Perunggu

Next Post

Diperiksa Kejari, PDAM Klaim Kooperatif

Related Posts

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05
Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus
Breaking News

Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus

24 Desember 2018, 15:00
Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 
Advertorial

Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 

24 Desember 2018, 08:00
Pembalap Liar Terancam Penjara
Breaking News

Pembalap Liar Terancam Penjara

23 Desember 2018, 15:30

Terpopuler

  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo 21 April, DPRD Kaltim Sepakati Tuntutan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.