bontangpost.id – Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Ferdy Sambo akan menjalani sidang vonis hari ini. Keluarga dari Yosua pun berharap agar Sambo diberikan vonis hukuman mati.
Harapan ini diutarakan tante dari Yosua Roslin Simanjuntak. Bukan hanya Sambo, Roslin berharap agar Putri Candrawathi juga ikut divonis dengan hukuman mati.
“Kita masih berharap dan sangat berharap agar nanti divonis nanti Sambo dan Putri dijatuhkan hukuman seberat-beratnya. Itu yang kita harapkan kepada majelis hakim,” kata Roslin Simajuntak.
Roslin kemudian menjelaskan maksud dari hukuman seberat-beratnya yang dia inginkan. Menurut Roslin, hukuman berat yang layak diberikan kepada Sambo adalah hukuman mati.
“Ya itulah sesuai dengan pasal 340 KUHP hukuman berat yang sudah membunuh anak kami secara sadis ya hukuman mati yang pantasnya,” ujar Roslin.
Tidak sampai di persoalan hukuman bagi Sambo dan Putri, Roslin mengatakan pihaknya juga berharap agar hakim membersihkan nama Yosua. Roslin menyebut selama ini pihaknya merasa nama baik Yosua telah hilang karena fitnah yang disampaikan Ferdy Sambo cs.
“Ini yang kita harapkan juga, kami hanya meminta agar nama baik anak kami yang kini sudah meninggal dibersihkan lagi. Itu saja, kami cuma itu yang kami inginkan,” terang Roslin.
Orangtua Yosua ke Jakarta
Bapak dan ibu dari almarhum Yosua berangkat ke Jakarta untuk menyaksikan langsung sidang vonis kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Kedua orang tua dari Yosua itu berangkat ke Jakarta dari Jambi pada Minggu (12/2).
Kedua orang tua dari Yosua yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak berangkat dari Bandara Sultan Thaha Jambi sejak pukul 11.30 WIB. Saat ditemui di bandara, Samuel mengatakan dirinya menyiapkan mental untuk mendengarkan putusan kepada Ferdy Sambo itu.
“Ya yang kita siapkan saat ini yaitu siap secara mental itu aja ya. Masalah apapun hasil nya nanti kita siap atau tidak siap menerima,” kata Samuel.
Di Jakarta, pihaknya akan bertemu dengan kuasa hukum sebelum besoknya menghadiri sidang vonis.
“Iya ketemu kuasa hukum dulu di sana, Pak Kamarudin, iya bahas itu ya (vonis Sambo Cs),” kata Samuel. (detik)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: