bontangpost.id – Beasiswa Unggulan akan segera dibuka Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) pada April – Mei 2024.
Rencananya kuota untuk beasiswa ini akan mencapai 1.000 – 2.000 mahasiswa di jenjang S1 sampai dengan S3 di tahun ini.
Ketua Tim Kerja Beasiswa Pendidikan Tinggi, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud Ristek, Septian Prima Diassari mengatakan, akan ada dua tahap yang harus dilalui peserta.
“Peserta harus melalui dua tahap seleksi yakni seleksi administrasi dan wawancara,” ucap Septian seperti dilansir dari laman informasi Indonesia.go.id. Sedangkan calon pendaftar bisa mencari tahu apa saja persyaratannya sebelum mendaftar pada tahun 2024.
Tiga jenis beasiswa unggulan sebagai berikut;
1. Beasiswa Masyarakat Berprestasi
Beasiswa Unggulan yang diberikan bagi masyarakat yang memiliki kemampuan intelektual, emosional, spiritual untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang S1, S2, dan S3.
2. Beasiswa Pegawai Kementerian
Beasiswa yang diberikan bagi pegawai Kemendikbudristek untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang S2 dan S3.
3. Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas
Beasiswa khusus penyandang disabilitas untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang S2 dan S3.
Cakupan Beasiswa Unggulan
– Biaya pendidikan
– Uang saku bulanan
– Biaya buku.
Persyaratan Beasiswa Unggulan 2024
1. Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/nonakademik tingkat internasional atau nasional.
2. Mendapat rekomendasi dari institusi terkait.
3. Tidak sedang menerima beasiswa yang sejenis dari sumber lain
4. Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama.
5. Diterima di perguruan tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi paling rendah B dan pada program studi terakreditasi paling rendah B atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui Kemendikbudristek.
6. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler.
7. Berkomitmen untuk mempertahankan IPK minimal 3,00 pada program S1, sedangkan IPK 3,25 pada program S2 dan S3.
8. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT 500, PTE Academic 34, TOEFL IBT 52, IELTS 5.0.
Persyaratan khusus
Sertifikat UKBI menjadi salah satu persyaratan bagi pendaftar Beasiswa Unggulan. Hal ini telah diterapkan Puslapdik bersama Badan Bahasa sejak 2022.
Sertifikat UKBI diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek. Syarat sertifikat UKBI berlaku bagi pendaftar tujuan perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri. (kompas)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post