bontangpost.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang melayangkan teguran kepada salah satu perusahaan jasa yang memuat kernel. Teguran ini menyusul tumpahnya biji kernel di Bundaran Hotel Bintang Sintuk, Jalan Cipto Mangkusumo beberapa waktu lalu.
Kadishub Bontang Kamilan menjelaskan, teguran langsung dilayangkan usai pihaknya menerima laporan resmi tumpahan kernel. Kendati ia tak menyebutkan nama perusahaan jasa angkutan yang dimaksud. Ini cepat ditindaklanjuti mengingat tumpahan kernel itu dinilai mengganggu dan membahayakan pengguna jalan. Terlebih lokasi kejadian terbilang kawasan rawan kecelakaan.
”Langsung cepat diberi teguran,” kata Kamilan ketika disambangi bontangpost.id di kantornya, Jalan Slamet Riyadi, Loktuan, Bontang Utara, Jumat (30/4/2021) pagi.
Terkait truk angkutan yang melalui ruas jalan publik. Dalam hal ini sepanjang ruas jalan utama di Loktuan; Jalan Slamet Riyadi, dan Jalan RE Martadinata. Kemudian Jalan Cipto Mangunkusumo, Kamilan mengaku hal tersebut tidak menjadi soal. Dengan catatan, berat angkutan tak melebihi tonase jalan. Untuk seluruh ruas jalan di Bontang berada di kelas III. Alias daya dukung jalan maksimal 8 ton.
”Dihitung berdasar sumbu kendaraan. Bukan akumulasi berat kendaraan ditambah total angkutan,” terangnya.
Kamilan bilang, seluruh jasa angkutan atau pemilik kendaraan yang mendapat rekomendasi dari Dishub diminta memuat barang di bawah tonase jalan. Ini untuk memastikan kondisi jalan di Bontang terawat. Tidak terkelupas, apalagi sampai bolong sana-sini.
”Kalau kami beri izin, pasti di bawah 8 ton,” katanya.
Sementara untuk truk yang muatan kernelnya tumpah di Bundaran Sintuk, Kamilan mengaku belum tahu jenis kendaraan dan beban yang diangkut. Ini masih dicari tahu pihaknya.
”Kalau itu belum. Yang jelas kalau teguran cepat diberi,” tutupnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post