bontangposst.id – Kasus penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja berhasil terungkap. Ini berkat kerja sama Polres Kubar dan manajemen perusahaan tambang batu bara yang berkomitmen memberantas peredaran barang haram tersebut.
Kasat Narkoba Polres Kubar AKP Wawan Gunawan membenarkan ihwal penahanan sembilan karyawan perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Muara Pahu itu untuk direhabilitasi pada Rabu, pukul 16.00.
“Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, sejumlah karyawan perusahaan tersebut dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu,” terang Wawan.
Dia mengapresiasi langkah manajemen perusahaan menyerahkan kasus kepada polisi dan Badan Narkotika Kabupaten. Kini nasib para karyawan pun selamat dari proses hukum. Kendati begitu, ia menambahkan, penanganan kasus ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memberantas peredaran narkoba di lingkungan kerja dan masyarakat pada umumnya.
Polres Kubar mengimbau kepada seluruh pihak untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkoba serta mendukung upaya pencegahan dan penindakan yang dilakukan oleh pihak berwenang. (luk/kri/k8)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: