Dapat Pinjaman 500 Blanko dari Balikpapan, Bisa Kurangi Permohonan
Sejak Kamis (20/7) lalu, stok blanko KTP elektronik (KTP-el) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Diskucapil) sudah ludes terpakai. Sehingga, warga yang sudah berstatus Print Ready Record (PRR) alias sudah melakukan perekaman dan siap cetak, terpaksa harus tertunda proses pencetakannya.
Di tengah kekosongan blanko, belum lama ini Bontang mendapat pinjaman blanko dari Pemkot Balikpapan sebanyak 500 keping. Ini menjadi angin segar utamanya dalam mengurangi jumlah permohonan pencetakan KTP-el yang saat ini jumlahnya mencapai empat ribuan penduduk.
Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Diskucapil Bontang Eka Dedy Anshariddin mengatakan, dipinjamkannya 500 keping blanko KTP-el dari Pemkot Balikpapan ini berdasarkan pertemuan Bimtek di Berau yang turut dihadiri dari seluruh Diskucapil se-Kaltim belum lama ini.
Dimana Ditjen Diskucapil Kemendagri yang hadir saat itu meminta agar daerah-daerah yang memiliki kelebihan agar dapat meminjamkan stoknya kepada daerah yang mengalami kekurangan.
“Namun tetap ketika nanti Bontang dapat jatah dari pusat, wajib mengembalikan 500 keping yang sudah dipinjamkan tadi,” ujarnya kepada Bontang Post, Senin (7/8) kemarin.
Kata Dedy, saat ini blanko yang dipinjamkan tersebut sudah diterima. Namun pihaknya belum mempergunakannya lantaran masih menyusun formula yang tepat sehingga nantinya di kalangan masyarakat tidak menimbulkan kecemburuan sosial mengingat jumlah blanko yang tidak sebanding dengan jumlah yang telah melakukan perekaman. “Namun dalam waktu dekat ini kami pastikan sudah bisa langsung digunakan blanko KTP-el nya,” sebutnya.
Kendati demikian, dirinya tetap menekankan kepada masyarakat, surat keterangan sementara yang saat ini diterbitkan Diskucapil sebagai pengganti KTP-el memiliki fungsi yang sama dengan KTP-el asli.
Sehingga tidak perlu risau dan tetap mengimbau untuk sabar menunggu kedatangan blanko KTP-el yang asli dari pusat. “Kami sendiri belum tahu kapan lagi blanko dari pusat akan datang mengingat belum ada surat edaran yang kami terima,” tandasnya. (bbg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: