BONTANG – Sebanyak 2.500 KTP-el yang rusak dibakar di halaman Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bontang, Sabtu (15/12). Pemusnahan tersebut merupakan instruksi Direktorat Jendral (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) RI, terkait maraknya KTP-el yang ditemukan tercecer, dipalsukan, maupun dijual secara ilegal.
Kepala Disdukcapil Bontang Yuliatinur menjelaskan, pemusnahan KTP-el yang sudah tidak berlaku akan dilakukan setiap Jumat. Karena saban hari ada saja warga yang mengurus KTP-el. Baik untik mengubah status atau pindah domisili. “Berapapun jumlah yang KTP yang rusak atau tidak terpakai nanti akan langsung dibakar setiap Jumat itu,” katanya.
Dia menuturkan, Bontang merupakan kabupaten/kota yang keenam yang menindaklanjuti edaran tersebut. Sebenarnya, edaran pemusnahan itu harus dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, Jumat (14/12) lalu. Namun karena harus berkoordinasi dengan wali kota dan kecamatan terlebih dulu, baru disepakati dilakukan kemarin. Dengan mengundang, Inspektorat, kepolisian, Satpol PP, dan kecamatan.
“Kabupaten/kota lain masih ada yang belum. Karena semua pihak sudah sepakat, maka langsung kami lakukan pemusnahan itu,” pungkasnya. (ver)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post