bontangpost.id – Pasangan suami istri (Pasutri) yang bermukim di Rusunawa Api-Api terkonfirmasi positif Covid-19. Keduanya diduga terpapar Covid-19 dari tamu undangan yang menghadiri pesta pernikahan mereka. Yang dilangsungkan awal Oktober 2020 lalu.
Kepala UPT Rusun, Eli Tarliah mengatakan, kecuriagaan tersebut bermula, lantaran keduanya diketahui tak miliki catatan perjalanan keluar kota. Mereka hanya menggelar pesta pernikahan awal Oktober lalu di Bontang. Tak lama setelahnya, mereka kemudian tinggal Rusunawa Api-Api.
“Informasi yang kami terima dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang seperti itu,” ujar Eli kala disambangi di kantornya, Selasa (20/10/2020) pagi.
Lanjutnya, sekitar sepekan usai pernikahan, sang istri diketahui berobat ke rumah sakit. Meski tak tahu pasti gejala yang dibawa, namun dari informasi diterima Eli, pasutri tersebut lantas mengikuti tes cepat. Hasilnya reaktif. Lantas dilanjut tes swab. Dengan hasil positif Covid-19.
“Mungkin sekitar semingguan lalu yang istri sakit. Makanya dibawah ke rumah sakit,” bebernya.
Sejak dilarikan ke rumah sakit, hingga dinyatakan positif Covid-19, kata Eli, pasutri tersebut sudah tidak pulang ke rusunawa. Langsung dirawat di rumah sakit. Setelahnya, menjalani isolasi mandiri di Hotel Grand Mutiara, Jalan Arif Rahman Hakim. Karena ditetapkan sebagai orang tanpa gejala (OTG).
“Enggak pulang lagi. Dari rumah sakit langsung dipindahkan ke Grand Mutiara untuk isolasi,” ungkapnya.
Lepas pengumuman tersebut, UPT Rusunawa dibantu Tim Satgas segera menanyakan warga sekitar. Yang sekiranya melakukan kontak erat dengan pasutri tersebut. Tapi tak seorang penghuni Rusun mengaku lakukan kontak erat. Mengingat pasutri tersebut diketahui jarang melakukan sosialisasi dengan sesama penghuni.
“Mereka memang jarang keluar kamar. Padahal kalau ada yang mengaku kontak, Tim Satgas sudah siapkan rapid test,” katanya.
Langkah lain ditempuh Tim Satgas dan UPT Rusun ialah melakukan disinfeksi di 5 lantai rusun. Sejak diketahui ada penghuni rusun terpapar Covid-19 hingga Selasa (20/10), sudah dua kali disinfeksi dilakukan. Penjagaan portal pun diperketat.
Kata Eli, selama pandemi ini pihaknya tegas melarang orang luar tinggal di rusun. Apalagi tamu luar kota. Kedati pun itu kerabat dekat penghuni. Katakanlah suami, adik, atau kakak kandung. Aturan tegas ini terpaksa diberlakukan, guna menghindari penyebaran Covid-19. Dengan tingkat hunian dipekirakan mencapai 400 orang dari 198 kamar. Ditambah tiap kamar bedekatan, potensi penyebaran virus sangat besar bila tidak diantisipasi duluan.
“Sempat ada penghuni yang suaminya dari Banjarmasin mau nginap disini, kami larang. Bukannya apa, rusun ini padat. Mudah virus menyebar kalau tidak diantisipasi,” tandasnya.







