• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Pembangunan RS Tipe D Ditolak Persi

by BontangPost
9 November 2018, 17:50
in Bontang
Reading Time: 3 mins read
0
Ilustrasi(Net)

Ilustrasi(Net)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Bontang menolak keras rencana Pemkot Bontang membangun dua rumah sakit (RS) tipe D. Mereka menilai itu akan mematikan rumah sakit swasta.

Persi Bontang mengatakan, alih-alih membangun RS baru, pemkot seharusnya meningkatkan pelayanan dan fasilitas di RSUD Taman Husada. Agar sesuai dengan kelasnya sebagai RS tipe B. Pun dengan Puskesmas yang harus dioptimalkan pelayanannya agar masyarakat tidak mengantre.

Ketua Komisariat Persi Bontang yang juga Direktur Utama RS Amalia, Yuniarti Arbain,  mengatakan yang dibutuhkan masyarakat adalah tidak lagi dirujuk ke RS di luar Bontang. Meskipun ditanggung BPJS, namun banyak keluarga yang keberatan terkait biaya akomodasi dan keperluan lain. “Mengingat keluarga yang menjaga tidak ditanggung,” jelas dokter Yuyun, sapaannya, ditemui, Kamis (8/11) di kantornya.

Dikatakan, RSUD di Bontang belum sesuai standar tipe B, baik dari fasilitas dan SDM. Dia mencontohkan pasien yang harus menjalani CT scan ataupun magnetic resonance imaging (MRI), selama ini harus dirujuk ke Samarinda atau Balikpapan.

“Saya dengar CT Scan RSUD Bontang (Taman Husada) sudah mau di-launching dalam waktu dekat. Ini melegakan kami juga, jadi tidak perlu dirujuk lagi. Mudah-mudahan fasilitas lain untuk rumah sakit tipe B bisa menyusul,” ujarnya.

Sehingga, jika RS tipe D atau C ingin merujuk pasien, tidak ada lagi alasan tidak memiliki fasilitas. Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan, sebutnya, fasilitas tersebut merupakan kewajiban RS tipe B.

Baca Juga:  Gubernur Dukung Penerbangan Perintis

“Di Bontang ini tidak pernah ada pasien yang ditolak karena penuh atau lainnya. Karena rasio ketersediaan tempat tidur masih mencukupi. Bahkan berlebih,” ujarnya.

Terkait rujukan berjenjang, Yuyun menyatakan tidak mesti ke RS pemerintah. Artinya, sistem rujukan memang harus berjenjang sesuai tipe, namun bisa diakomodasi RS pemerintah dan swasta. “Seharusnya RSUD ini dijadikan central rujukan untuk daerah lain di sekitar Bontang. Seperti Kutim dan Marangkayu,” terangnya.

Yuyun berharap, pemerintah mau menggelar dialog atau rapat dengar pendapat dengan para pengelola RS swasta. Karena para karyawan di RS swasta juga masyarakat Bontang. Jika RS tipe D milik pemerintah dibangun, maka akan mematikan RS swasta dan kemungkinan ada PHK besar-besaran. “Jadikan RS swasta sebagai mitra pemberi pelayanan kesehatan. Bukan sebagai rival, karena kami juga hadir untuk membangun Kota Bontang bersama-sama,” ungkapnya.

Sementara, Direktur Kaltim Medika Utama dr Nurul Fathoni menambahkan bahwa penambahan dua rumah sakit belum saatnya. Dalam berbagai aspek, akan memengaruhi pelayanan RS lainnya. “Kondisi saat ini dengan 420 tempat tidur sudah oversupply, karena kebanyakan. Apalagi jika ada rumah sakit lagi,” ujarnya.

Baca Juga:  Pelaku-Korban Ada Hubungan Keluarga, Kasus Cabul Berakhir Damai

Untuk meningkatkan pelayanan, Nurul menilai bukan dengan membangun rumah sakit baru. Mestinya Unit Kesehatan Masyarakat (UKM) seperti Puskesmas lebih ditingkatkan pelayanannya. Karena dari sisi pelayanan RS yang ada saat ini belum optimal. “Perlu diperkuat RS tipe B, agar tidak dirujuk ke luar Kota Bontang,” imbuhnya.

Intinya, lanjut Nurul, pihaknya juga sebagai warga Bontang dan berkontribusi kepada pemerintah. Sehingga diharap tidak dianggap sebagai pihak lain, tapi menjadi bagian dari tim yang membangun dan mengembangkan Bontang di sektor kesehatan.

Sebelumnya diwartakan, Kantor Dinas Kesehatan dan Keluarga Bencana (Dinkes-KB) dan Puskesmas Bontang Lestari bakal disulap menjadi rumah sakit tipe D. Feasibility study (FS) pun telah dikantongi. Tahun depan ditargetkan sudah bisa beroperasi.

“Kantor Diskes-KB itu kan dulunya rumah sakit, jadi mau difungsikan kembali,” jelas Neni, Rabu (7/11).

Menurutnya, pembangunan rumah sakit tipe D dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat. Mengingat pasien yang dirujuk dari Puskesmas, tidak bisa langsung ke RS tipe B seperti halnya RSUD Taman Husada. Harus lebih dulu ke tipe D. “Karena harus berjenjang, dan kami tak punya itu (RS tipe D, Red),” ujarnya.

Ketika sudah terbangun dan beroperasi, maka pemerintah menilai sudah memberikan pelayanan maksimal. Rujukan berjenjang pun tertuang dalam aturan BPJS. “Kalau tidak beroperasi, minimal ada progres sampai bagus,” tandasnya. (mga)

Baca Juga:  WADUH!!! Ada THM Nakal Masih Menerima Tamu, Ladies Beralasan Cari Duit untuk Mudik 

Rasio Ketersediaan TT dengan Penduduk Bontang

RS                                            Jumlah TT                   Jumlah Penduduk

RSUD Taman Husada            164

RS PKT                                    100                             170.611 Jiwa

RS Amalia                               56                                (BPS Bontang 2017)

RS Islam Bontang                  75

RS LNG Badak                       49

TT: Tempat Tidur

Menukil data BPS Bontang yang dikeluarkan pada 2017, jumlah penduduk Kota Bontang sebanyak 170.611 jiwa. Jika dibandingkan dengan Rasio TT, maka perbandingannya 1:384. Sementara berdasarkan standar pelayanan maksimal kesehatan WHO, rasio ideal adalah 1:1.000

Tingkat Pemanfaatan TT

Standar BOR (Depkes 2005) RSUD RS PKT    RS AMALIA              RSIB  RS BADAK      Rata-rata

60 %-85%                              57 %   44,53%   62,84%       62,84%  15,44%        48,53%

Sumber: Diskes-KB Bontang 2017

Analisis:

  • Berdasarkan tabel di atas terdapat RS yang nilai BOR-nya dibawah standar Departemen Kesehatan/Depkes (kini Kementerian Kesehatan) dan secara rata-rata BOR Bontang juga di bawah standar Depkes.
  • Kondisi BOR RS di Kota Bontang rendah membuat pelayanan di rumah sakit tidak efisien, dari aspek ekonomi pendapatan RS rendah. Akibatnya, RS akan mengalami permasalah dalam peningkatan kualitas pelayanan karena kurangnya pendapatan.
  • Strategi agar tingkat pemanfaatan tempat tidur (BOR) lebih dari 60 persen, yakni optimalisasi RS yang ada di Kota Bontang.
Print Friendly, PDF & Email
Tags: bontangPembangunan Rumah SakitRumah Sakit Tipe D
Share11TweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Istri Nikah Siri, Suami ke Jeruji Besi

Next Post

Petaka di Surabaya Membara, Penonton Jatuh dari Viaduk, 2 Tewas 3 Luka

Related Posts

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November
Kaltim

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November

15 November 2025, 13:00
Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025
Bontang

Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025

6 Oktober 2025, 09:00
Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes
Kriminal

Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes

20 Desember 2023, 12:00
Ganti Jargon, Lampu Hias Bontang Jago Dicopot
Bontang

Ganti Jargon, Lampu Hias Bontang Jago Dicopot

23 Januari 2022, 17:23
Warga Sekitar Tolak RS Tipe D Dijadikan Tempat Isolasi Pasien Covid-19
Bontang

Sudah Rampung, RS Taman Sehat Baru Kantongi IMB

5 Agustus 2021, 10:12
Bermasalah Sejak Awal, RS Tipe D Belum Kantongi Izin Operasional
Bontang

Bermasalah Sejak Awal, RS Tipe D Belum Kantongi Izin Operasional

4 Agustus 2021, 09:15

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.