Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kamis, 2 Februari 2023
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Bermasalah Sejak Awal, RS Tipe D Belum Kantongi Izin Operasional

Reporter: BontangPost
Rabu, 4 Agustus 2021, 09:15 WITA
dalam Bontang
Reading Time: 2 mins read
A A
RS Taman Sehat (Adiel Kundhara/KP)

RS Taman Sehat (Adiel Kundhara/KP)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Bangunan Rumah Sakit Taman Sehat hingga kini urung difungsikan. Padahal pembangunan ini telah rampung sejak awal tahun. Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan belum dioperasikannya rumah sakit tipe D ini lantaran belum mengantongi izin operasional hingga kini.

“Saat ini belum ada izinnya juga,” kata Basri.

Bahkan, ia menyebut pembangunan ini sebelumnya bermasalah. Sebab, kala itu dari pihak kejaksaan memberikan rekomendasi agar pembangunan tidak dipaksakan. Maka dari itu pihaknya hati-hati dalam rencana penggunaan fasilitas kesehatan ini. Supaya di kemudian hari tidak ada permasalahan sehubungan hukum.

“Kami akan kaji terlebih dahulu regulasi terkait pembangunan rumah sakit tipe D. Saya harus hati-hati supaya tidak salah melangkah,” ucapnya.

Basri menerangkan permasalahan awal sehubungan dengan pemilihan lokasi gedung tersebut. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan 24/2014 pasal 12 dijelaskan setiap penyelenggaraan rumah sakit kelas D harus memenuhi persyaratan. Mencakup lokasi, bangunan, peralatan, sumber daya manusia, kefarmasian, dan prasarana penunjang lainnya.

Baca Juga:  Dijadikan Tempat Isolasi, Pemkot Siapkan 50 Kasur di RS Tipe D

Pada lampiran regulasi tersebut tertera pemilihan lokasi tidak berdampingan dengan tempat bongkar muat barang, fasilitas umum, fasilitas pendidikan, daerah industri, dan areal limbah pabrik. Faktanya bangunan ini dibangun di samping salah satu sekolah swasta yakni SMP Monamas.

Adapun permohonan perizinan operasional wajib melampirkan dokumen meliputi UKL-UPL atau sertifikat Amdal, IMB, gambar arsitektur, daftar SDM, daftar peralatan medis, daftar sediaan farmasi dan alkes, struktur organisasi rumah sakit, peraturan internal rumah sakit, serta sertifikat laik fungsi.

Menanggapi itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bontang Dasplin mengaku belum mendapatkan laporan dari masyarakat atau Pemkot. Sehingga belum ada tindak lanjut sehubungan permasalahan itu. “Harus ada laporan dulu baru ditindak lanjuti,” urai Dasplin.

Baca Juga:  Pembangunan RS Tipe D Ditolak Persi

Namun, ia sempat mendengar informasi bahwa adanya rekomendasi dari Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D). Sehubungan jarak yang tidak memenuhi syarat pembangunan fasilitas kesehatan itu. Ia pun tidak membantah dan mengiyakan potensi adanya temuan pelanggaran regulasi.

“Makanya harus dikaji ulang kalau ada potesi yang melanggar maka harus dihentikan dulu pembangunannya. Sehingga mubazir,” terangnya.

Bermasalah Sejak Awal, RS Tipe D Belum Kantongi Izin Operasional 1 Konon, bangunan ini sempat dijadikan safe house pasien covid-19. Namun, masyarakat sekitar menolak karena dekat dengan permukiman dan sekolah. Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan dr Bahauddin mengatakan, tidak bisa memfungsikan rumah sakit itu dalam waktu dekat lantaran terkendala anggaran pengadaan alat kesehatan. Sementara, dana yang dibutuhkan tidak sedikit.

“Kami mengajukan pengadaan alat kesehatan, saya lupa nilainya, tapi karena Covid-19, kena refocusing,” ujarnya.

Baca Juga:  Sudah Rampung, RS Taman Sehat Baru Kantongi IMB

Adapun tidak difungsikannya Rumah Sakit Tipe D sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 lantaran adanya penolakan dari warga sekitar. Penolakan ini karena warga menilai tempat isolasi terlampau dekat dengan permukiman. Rumah sakit tipe D tersebut terletak di RT 11 Jalan Jend Ahmad Yani, Api-Api, Bontang Utara. Ia berada di tengah, berdampingan dengan RT 12 dan RT 13. Namun akses utama keluar masuk rumah sakit berlokasi di jalan lingkungan RT 12. “Makanya sekarang yang bisa digunakan Rusunawa Guntung,” pungkas Bahauddin. (*/ak)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: Rumah Sakit Tipe D
PindaiBagikan188Tweet118Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Related Posts

Rumah sakit Tipe D baru kantongi IMB  (Nasrullah/bontangpost.id)

Sudah Rampung, RS Taman Sehat Baru Kantongi IMB

Kamis, 5 Agustus 2021, 10:12 WITA
Sarana yang tersedia di rumah sakit tipe D baru sebatas tempat tidur pasien.

Rumah Sakit Taman Sehat Rampung, Mulai Operasional Tahun Depan

Kamis, 8 April 2021, 14:00 WITA
Meski telah rampung, RS Tipe D belum bisa digunakan, karena belum memiliki alat kesehatan lengkap.

Dijadikan Tempat Isolasi, Pemkot Siapkan 50 Kasur di RS Tipe D

Senin, 11 Januari 2021, 13:03 WITA
Ilustrasi(Net)

Pembangunan RS Tipe D Ditolak Persi

Jumat, 9 November 2018, 17:50 WITA
TIPE B: Mengikuti aturan BPJS, RSUD Taman Husada tidak bisa lagi menjadi rujukan pasien dari Puskesmas.(FAHMI FAJRI/BONTANG POST)

Dua RS Tipe D Beroperasi Tahun Depan

Kamis, 8 November 2018, 17:40 WITA
Postingan Selanjutnya
Wali Kota Bontang Basri Rase dan Wawali Najirah HD (Humas)

Wali Kota Bontang Minta Polisi Ungkap Pembuat Surat Antigen Palsu

Komentar Anda

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Ilustrasi

500 KK di Bontang Terdata Penerima Bantuan Pangan Nontunai

Senin, 30 Januari 2023, 11:10 WITA
Masih banyak pelaku UMKM yang tak mengambil bantuan langsung tunai

900 Pelaku UMKM di Bontang Belum Ambil BLT

Senin, 30 Januari 2023, 11:56 WITA
KONI Bontang Cari Ketua Baru 2

KONI Bontang Cari Ketua Baru

Sabtu, 28 Januari 2023, 19:13 WITA
Dua Spesialis Pencuri Tabung Gas Dibekuk, Masih di Bawah Umur 3

Dua Spesialis Pencuri Tabung Gas Dibekuk, Masih di Bawah Umur

Senin, 30 Januari 2023, 08:53 WITA
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetya (Yulianti Basri/bontangpost.id)

Hoaks Penculikan Anak di Sekolah, Kapolres Imbau Tetap Waspada

Selasa, 31 Januari 2023, 14:32 WITA
Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 1444 H pada 23 Maret 2023 4

Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 1444 H pada 23 Maret 2023

Kamis, 2 Februari 2023, 08:37 WITA
Ada Dua Trafo Listrik Meledak, HOP 1 dan Telihan 5

Ada Dua Trafo Listrik Meledak, HOP 1 dan Telihan

Rabu, 1 Februari 2023, 20:14 WITA
Listrik Padam Akibat Trafo PLN di HOP 1 Meledak 6

Listrik Padam Akibat Trafo PLN di HOP 1 Meledak

Rabu, 1 Februari 2023, 19:42 WITA
Listrik tak kunjung menyala, juga berimbas pada sulitnya akses air

Listrik Pasar Telihan Masih Padam, Pedagang Ikan Kesulitan Akses Air

Rabu, 1 Februari 2023, 18:23 WITA
Jokowi memberikan gaji Rp172 juta kepada kepala otoritas IKN Nusantara dan Rp155 juta kepada wakil kepala otoritas IKN. (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden).

Gaji Kepala Otoritas IKN Rp 172 Juta per Bulan

Rabu, 1 Februari 2023, 15:30 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development