• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Pelaku-Korban Ada Hubungan Keluarga, Kasus Cabul Berakhir Damai

by BontangPost
4 Januari 2017, 13:00
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
DAMAI: Pelaku yang sempat diamankan di Polres Bontang bisa merasakan udara segar kembali karena kasus yang menimpanya berakhir damai.(IST)

DAMAI: Pelaku yang sempat diamankan di Polres Bontang bisa merasakan udara segar kembali karena kasus yang menimpanya berakhir damai.(IST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi di wilayah Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat, awal 2017 ini. Korbannya sebut–saja Bunga (15)–mengaku sudah melakukan hubungan layaknya suami-istri bersama pelaku, yakni JA (22) selama lima kali.

Tersangka pun terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun. Namun karena masih ada hubungan keluarga, akhirnya kedua belah pihak sepakat mengambil jalan damai atas kasusnya.

Kapolres Bontang AKBP Andy Ervyn, melalui Kasubag Humas Iptu Suyono mengatakan, hubungan tersebut terjadi atas dasar suka sama suka. Namun, dengan diperdaya oleh rayuan cinta JA.  “Keduanya memang menjalin hubungan kekasih,” jelas Suyono saat ditemui di ruangannya, Selasa (3/1) kemarin.

Baca Juga:  Panen Padi Bersama, Basri Rase Apresiasi Kelompok Tani ‘Sabar Menanti’

Kejadian terungkap saat seorang saksi yakni Jefri yang merupakan tetangga korban mendapati tersangka JA keluar dari arah kamar korban. Karena merasa curiga, akhirnya saksi melaporkan ke ibu korban. Lantas, ibu korban bertanya kepada anaknya dan Bunga mengaku jika JA memang dari kamarnya.

“Bunga juga cerita bahwa dirinya sudah melakukan hubungan layaknya suami-istri bersama JA selama lima kali,” ujarnya.

Tak terima dengan pernyataan Bunga, ibu korban pun segera melaporkannya ke Polres Bontang pada 2 Januari 2017 lalu. Perbuatan terlarang itu, diakui Bunga dilakukan di kamarnya sekira pukul 22.00 Wita, saat semua keluarga di rumahnya sudah tertidur lelap. JA masuk ke kamar Bunga melalui jendela, setelah keduanya janjian melalui pesan singkat.

Baca Juga:  Pupuk Kaltim Gelar Salat Iduladha 1438 H  

“Kejadian tersebut berawal pada bulan November 2016 dan terakhir dilakukan pada 1 Januari 2017, tanggal 2 Januari dilaporkan,” ungkapnya.

Sesaat, setelah laporan diterima, polisi langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Akhirnya pelaku ditemukan di kediamannya dan langsung diamankan ke Polres Bontang. Pemeriksaan dilakukan sesuai dengan apa yang diperbuat terhadap pencabulan anak di bawah umur.

JA mengaku setelah menjalin hubungan cinta. Awalnya mereka hanya berciuman. Namun kelewat batas hingga melakukan persetubuhan. Atas perbuatannya tersangka terancam hukuman pidana paling lama 20 tahun penjara dari Pasal 82 Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Namun, ditambahkan Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Ade Harri Sistriawan, bahwa kasusnya berakhir damai atau diselesaikan secara kekeluargaan. Pasalnya, pelaku dan korban terdapat hubungan keluarga. “Hari ini (kemarin, Red.) kedua belah pihak sepakat berdamai,” pungkasnya. (mga)

Baca Juga:  Nelayan ‘Menjerit,’ Butuh BBM Bersubsidi
Tags: bontangkriminalpencabulan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Warga Klarifikasi Penyataan Bolos dan Ngelem Bukan di Taman Mangrove, Tapi Pujasera BSD

Next Post

4 Pawang Gagal Tangkap Buaya, Warga Sepakat Minta Bantuan Pemerintah 

Related Posts

Berdalih ‘Nikah Batin’ dan Pijat Tengah Malam, Modus Bejat Pimpinan Ponpes di Samarinda Terbongkar
Kaltim

Berdalih ‘Nikah Batin’ dan Pijat Tengah Malam, Modus Bejat Pimpinan Ponpes di Samarinda Terbongkar

12 Agustus 2026, 16:00
Ayah Tiri di Muara Badak Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan, Korban Diancam dan Direkam Diam-diam
Kriminal

Ayah Tiri di Muara Badak Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan, Korban Diancam dan Direkam Diam-diam

4 Agustus 2026, 13:45
Pria 45 Tahun di Kutim Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun di Toilet
Kriminal

Pria 45 Tahun di Kutim Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun di Toilet

1 Januari 2026, 17:00
Dalam Setahun 306 Kasus Kejahatan Terjadi di Bontang, Didominasi Curanmor dan Curat
Bontang

Dalam Setahun 306 Kasus Kejahatan Terjadi di Bontang, Didominasi Curanmor dan Curat

30 Desember 2025, 13:29
Kakak Beradik di Samarinda Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri Sejak Lama
Kaltim

Kakak Beradik di Samarinda Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri Sejak Lama

5 Desember 2025, 15:37
Empat Pria Rudapaksa Anak 12 Tahun di Kutim, Diiming-imingi Jaringan Internet
Kriminal

Empat Pria Rudapaksa Anak 12 Tahun di Kutim, Diiming-imingi Jaringan Internet

3 Desember 2025, 15:25

Terpopuler

  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik Ganggu Usaha Kuliner Bontang, Mesin Kopi Rusak hingga Pesanan Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.