bontangpost.id – Belum difungsikannya rumah sakit tipe D mendapat sorotan Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam. Mengingat sejumlah fasilitas alat kesehatan telah dianggarkan. Seperti, mebeler, ranjang, dan alat kesehatan lainnya.
“Dinkes, itu rumah sakit mau dibikin apa. Kenapa tidak dipakai,” ujarnya saat berjalannya rapat paripurna, Senin (5/7/2021) lalu.
Kata dia, harusnya Dinkes bisa memperjelas pengunaan rumah sakit itu untuk apa. Apakah ingin dijadikan kantor, puskesmas, kantor Dinkes atau yang lainnya. Sebab, semakin lama tidak digunakan maka kerusakan yang timbul nantinya akan semakin banyak. “Apakah dijadikan puskesmas, kantor, atau seperti apa. Harus jelas,” tegasnya.
Andi Faizal meminta kepada wali kota Bontang segera berkoordinasi dengan legislator, agar secepatnya rumah sakit tipe tersebut bisa difungsikan. “Itu saja sudah mulai banyak yang bocor. Kalau dibiarkan terus bisa rusak itu,” sebutnya.
Kepala Dinas Kesehatan Bontang Bahauddin menjelaskan, RS Tipe D hingga kini belum bisa digunakan lantaran belum difasilitasi dengan alkes. Sementara yang dibutuhkan saat ini ialah rumah aman buat menampung pasien Covid-19 yang sudah menjalani masa kritis alias gejala beratnya di rumah sakit.
Namun, sebutnya, ada hal lain yang membuat Rumah Sakit Tipe D belum bisa difungsikan, tapi dia enggan berkomentar lebih jauh. “Saat ini kami hanya fokus kepemanfaatan Rusunawa Guntung sebagai safe house,” tutupnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post