bontangpost.id – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Jasa Kota (AUJ) diminta berbenah. Akibat minimnya dividen yang diberikan ke kas daerah. Padahal uang daerah yang diinvestasikan tidak sedikit.
Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam menyebut, dari 7 bidang usaha yang dibawahi Perumda AUJ, masing-masing perlu diverifikasi kembali keberlanjutannya. Sebab jika terus dibiarkan berjalan hanya membebani biaya operasional perusahaan.
“Dipilah yang mana bisa dipertahankan. Kami tahu lah, dari 7 itu hanya 2 perusahaan yang profit dan berkontribusi untuk menambah PAD, 5 itu ditutup saja lah,” ucap Rustam, Rabu (20/7/2022).
Terlebih manajemen unit usaha ini tidak terikat dengan regulasi. Sehingga Perumda AUJ yang menjadi payung semua unit usaha tidak bisa mengatur lebih jauh ke dalam.
“Mau diatur kan juga tidak bisa. Makanya AUJ itu minta agar regulasi yang mengatur. Sebab kalau tidak ada akan kesulitan mereka perbaiki. Karena tidak ada aturan hukumnya,” tandasnya.
Dikonfirmasi Direktur Perumda AU Abdu Rahman juga mengakui jika ada 5 unit usaha saat ini kurang berpotensi untuk diandalkan untuk mencari dividen.
“Yah pasti kami akan rampingkan lagi. Namun kami perlu regulasi dulu. Langkah kami ini kan perlu acuan,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: