BONTANG – Naskah akademik rencana induk pengembangan pariwisata daerah (Rippda) telah diserahkan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) kepada Bagian Hukum, Setkot Bontang, baru-baru ini.
Kepala Dispopar Bontang Bambang Cipto Mulyono mengatakan, naskah akademik dibuat oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda. Sejatinya, naskah telah rampung sejak tahun lalu. “Tinggal menunggu pembahasan antara Tim Asistensi Raperda dengan DPRD,” kata Bambang.
Isinya terdapat tiga kebijakan destinasi wisata. Meliputi, pengembangan struktur wilayah, pengembangan daya tarik, serta aksesibilitas dan prasarana transportasi. Salah satu yang termuat ialah wacana untuk mengembangkan prasarana dan sarana kepariwisataan ke Bontang Lestari. Sebagai upaya pemerataan distribusi wisatawan.
“Untuk itu diprogramkan penyusunan strategi produk wisata Bontang Lestari,” sebutnya. Pada Rippda juga disebutkan pentingnya pengembangan sarana transportasi. Tujuannya agar tercipta kenyamanan bagi wisatawan yang berkunjung. “Mulai dari pengadaan rute dan mudahnya pengaksesan sarana transportasi oleh wisatawan,” ujarnya.
Bambang juga menyebut isi Rippda tidak mengatur langsung pemungutan retribusi sektor pariwisata. Mengenai itu nantinya Pemkot Bontang bakal membuat regulasi baru. “Jadi Rippda tidak ada kaitannya dengan pemungutan retribusi. Namun murni rencana induk pengembangan pariwisata,” sebutnya.
Diketahui, pembahasan rippda akan berlangsung tahun ini. Setelah masuk dalam program regulasi daerah yang sepakati bersama antara Pemkot Bontang dengan DPRD.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi II DPRD Suwardi Menargetkan perda ini selesai sebelum penghujung tahun. Menurutnya, sektor pariwisata sangat menjanjikan untuk menggenjot pemasukan asli daerah (PAD). “Bontang terkenal dengan wisata bahagianya. Jika ini dikembangkan maka jumlah wisatawan otomatis bertambah tiap waktunya,” jelas Suwardi. (ak/far/prokal)







