BONTANGPOST.ID, Bontang – Komisi A DPRD Kota Bontang akan memanggil pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Bontang awal September mendatang.
Langkah ini diambil terkait dugaan kekerasan oleh wali kelas sekaligus pengeluaran sepihak seorang murid dari kelas di salah satu SD di Bontang Selatan.
Anggota Komisi A DPRD Bontang Saeful Rizal, menyebut pemanggilan juga akan melibatkan orangtua murid serta wali kelas guna mengungkap duduk perkara.
“InsyaAllah Senin, 1 September 2025, setelah Dzuhur, semua pihak akan kami panggil,” ujarnya.
Menurutnya, peristiwa tersebut tidak seharusnya terjadi. Disdik Bontang diminta lebih ketat dalam pengawasan agar anak didik merasa aman dan nyaman.
“Ini juga menjadi pelajaran agar ke depan Disdik lebih cermat dalam menyeleksi calon guru,” tambahnya.
Sebelumnya, seorang wali murid mengaku anaknya tak bersekolah selama sepekan setelah terlibat konflik dengan wali kelas. Kejadian bermula pada Kamis (21/8/2025), saat anak itu pulang sekolah dalam kondisi menangis. Ia mengaku dipukul di bagian dada kanan oleh gurunya.
Orangtua sempat berusaha meminta penjelasan, namun justru merasa dimarahi oleh guru yang bersangkutan.
“Padahal saya hanya ingin bertanya baik-baik, tapi malah dimarahi,” ucap orangtua murid. (Dwi Kurniawan Nugroho)







