bontangpost.id – Komisi III DPRD Bontang terus mendesak pemerintah, melalui tim percepatan pemanfaatan air bersih agar segera merealisasikan rencana pemafaatan air eks void tambang PT Indominco Mandiri (IMM). Mereka berdalih, ini sangat mendesak lantaran Bontang ada di ambang krisis air bersih.
Apalagi air bekas lubang tambang itu dinilai layak sebagai air baku. Kendati itu berdasar hasi uji yang dilakukan PT IMM dengan menggandeng peneliti dari Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda.
‘’Tim Percepatan sudah ada, kami mau tahu apa saja program kerjanya. Agar rencana ini bisa dipercepat,’’ kata anggota Komisi III Abdul Malik.
Abdul Malik bilang, tim yang dibentuk 29 April 2021 lalu ini mestinya harus punya program kerja yang jelas. Agar rencana ini dapat dipercepat dan terukur. Serta tahap demi tahapannya jelas. Untuk itu, Komisi III memberi tenggat waktu 2 pekan bagi tim percepatan menyusun program kerja. Setelahnya, mereka diminta memaparkan seluruh program itu di hadapan komisi III dalam pertemuan selanjutnya.
‘’Di bulan ini setidaknya program kerja sudah disusun,’’ bebernya.
Adapun yang terlibat dalam tim percepatan ini di antaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), PUPRK, Bapelitbang, PT IMM, dan Perumda Tirta Taman. Asisten II Pemkot Bontang Zulkifli ditunjuk sebagai ketua tim. Sementara Kepala Bidang Sanitasi, Air Minum, dan Sumber Daya Air, PUPRK Karel, didapuk sebagai sekretaris tim.
Lebih jauh, Komisi III terus mendorong pemanfaatan eks void lantaran mereka menilai Bontang sudah di ambang krisis air bersih. Dari beberapa opsi yang mereka tinjau sebagai sumber air baku, air di eks void tambang IMM dinilai paling cepat dan realistis untuk dieksekusi. Sementara opsi lain, seperti menunggu Bendungan Marangkayu atau Waduk Kanaan dinilai jauh dari harapan.
‘’Kami akan koordinasikan juga dengan DPRD Provinsi untuk menindaklanjuti rencana ini,’’ bebernya.
Sementara, Ketua Tim Percepatan Zulkifli menjelaskan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan menggelar rapat untuk menyusun program kerja. Seperti melihat peraturan dan mengkaji perizinan, mengurus izin yang diperlukan. Serta membangun koordinasi dengan beberapa pemda, mengingat void eks tambang IMM beririsan di 3 daerah; Kukar, Kutim, dan Bontang.
‘’Ini kami bakal segera rapatkan. Apa saja yang akan dilakukan,’’ tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post