SOAL pajak perusahaan besar yang beraktivitas di Kaltim, namun masih terdaftar NPWP-nya di pusat, dikomentari oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang. KPP Pratama Bontang yang membawahi pajak di Bontang dan Kutai Timur (Kutim), menyebut Badak LNG dan KPC sudah terdaftar di Bontang NPWP-nya.
“Sudah terdaftar di Bontang (NPWP Badak LNG), sekira lima tahun terakhir,” kata Kepala KPP Pratama Bontang, Windu Kumoro melalui Kasi Pengawasan dan Konsultasi III, Johan, Rabu (8/5/2019).
(Baca juga: Kantongi NPWP Jakarta, Gubernur Minta Badak LNG Pindahkan ke Kaltim)
Menurutnya, dengan terdaftarnya NPWP Badak LNG di KPP Pratama Bontang, bisa memberikan kontribusi yang cukup besar. Pasalnya, sharing dana bagi hasil setiap daerah, ditentukan dari hasil pungutan pajak di daerah. “Hal itu secara otomatis menambah PAD bagi Bontang,” ujarnya.
“Badak LNG dan KPC semua NPWP-nya sudah terdaftar di Bontang,” imbuhnya. Pun, ia tak dapat menyebutkan angka pungutan pajak dari Badak, serta perbedaannya hasil pungutan pajak setelah NPWP Badak dan KPC terdaftar.
(Baca juga: Setuju Usulan Pemindahan NPWP, Dewan Tunggu Regulasi dari Provinsi)
Target pendapatan pajak di 2019 yang diberikan KPP Pratama Bontang yakni senilai Rp 2,9 triliun. Jumlah tersebut turun dari target pendapatan pajak di 2018 lalu yang mencapai Rp 3,5 triliun namun hanya terealisasi sebesar Rp 2,4 triliun. “Penurunan target pendapatan pajak, lantaran adanya beberapa perubahan peraturan perpajakan,” tutupnya.(mga/prokal)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: