BONTANG – KPU Bontang mulai membagikan formulir C6 kepada para pemilih yang sudah terdaftar dalam daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) tahun 2018. KPU Bontang pun mengharapkan Pemkot Bontang bisa mengajak semua warganya untuk menyalurkan hak pilihnya pada 27 Juni mendatang.
Ketua KPU Bontang Suardi mengatakan, pihaknya dari Komisioner KPU Bontang, para PPK Bontang Selatan serta PPS Tanjung Laut Indah berkesempatan mendampingi Ketua KPPS 17 Kelurahan Tanjung Laut Indah untuk menyerahkan formulir C6 atau Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara Kepada Pemilih. “Kami menyempatkan memberikannya kepada Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase beserta keluarganya, sehingga kami mengucapkan terima kasih kepada beliau karena telah menyambut kami dengan baik,” jelas Suardi, Rabu (20/6) kemarin.
Dalam kesempatan itu, Suardi meminta Pemkot Bontang mengingatkan agar semua masyarakat Bontang agar hadir menggunakan hak pilihnya pada 27 Juni 2018 di TPS masing-masing. Waktu pencoblosan pun, dikatakan Suardi mulai pukul 07.00 Wita hingga pukul 13.00 Wita.
Sesuai dengan ketentuan, lanjut Suardi, penyerahan C6 paling lambat sampai 3 hari sebelum pencoblosan. Namun demikian, jika masih ada yang belum terdistribusikan sampai 3 hari sebelum pencoblosan, maka diberi waktu sampai 1 hari sebelum tanggal 27. “Jadi tanggal 26 Juni itu diharapkan semua pemilih sudah menerima formulir C6 masing-masing. Jika tidak ada orangnya, maka dikembalikan dari KPPS kepada PPS masing-masing,” ungkapnya.
Namun demikian, lanjut Suardi, secara berjenjang pihaknya sudah menyerahkan semua formulir C6 karena dicetak melalui aplikasi Sidalih. “Kami serahkan kepada PPK, dan PPK menyerahkan kepada PPS, kemudian PPS menyerahkan pada KPPS dan hari ini (kemarin, Red.) secara serentak formulir C6 mulai didistribusikan atau diserahkan kepada seluruh pemilih,” ujarnya.
Suardi menyebut tentu perlu waktu beberapa hari untuk membagikan formulir C6 kepada semua pemilih. Karena tak mungkin bisa selesai dalam waktu satu hari.
Sementara itu Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase menyampaikan, dengan sudah mendapatkan formulir C6 ini hal tersebut membuktikan bahwa dirinya sudah termasuk dalam DPT. “Saya bersyukur karena saya bisa menyalurkan aspirasinya sebagai warga negara yang baik untuk menentukan kepala daerah yakni Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kaltim,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Basri mengimbau kepada seluruh masyarakat Bontang untuk menyalurkan aspirasinya dalam rangka Pilgub tahun 2018 untuk 5 tahun ke depan. Karena menggunakan hak pilih merupakan salah satu kewajiban sebagai warga negara yang baik. “Ayo sukseskan pemilu ini, sehingga menghasilkan pemimpin yang baik. Kami terima kasih banyak kepada KPU, KPPS yang telah berusaha menyukseskan Pilkada ini agar bisa menghasilkan pemimpin yang baik 5 tahun ke depan,” pungkasnya.
Rabu kemarin, KPU Bontang juga menyempatkan memberikan Formulir C6 ke PT Badak NGL, serta ke Pj Sekda Bontang Artahnan. (mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: