bontangpost.id – Penyelenggara pemilihan umum telah bersiap untuk perhelatan Pilkada serentak yang akan dilangsungkan pada November mendatang.
Salah satunya adalah KPU Bontang yang sudah melakukan pemetaan jumlah tempat pemungutan suara (TPS).
Ketua KPU Bontang Muzarroby Renfy, mengatakan bahwa jumlah TPS masih bisa berubah. Penentuan final akan dilakukan setelah tahap daftar pemilih sementara (DPS) ditetapkan.
“Jadi kepastiannya setelah DPS ditetapkan,” kata Roby.
Pada pemilihan legislatif (pileg) Februari lalu, terdapat 532 TPS. Jumlah TPS terbanyak ada di Kelurahan Loktuan dengan 65 TPS, diikuti oleh Api-Api dengan 49 TPS, dan jumlah TPS tersedikit ada di Kanaan dengan 14 TPS.
Sementara itu, berdasarkan pemetaan yang dilakukan, diperkirakan hanya akan ada 274 TPS pada Pilkada serentak. Rinciannya adalah Bontang Utara 130 TPS, Bontang Selatan 102 TPS, dan Bontang Barat 42 TPS. Khusus di Bontang Utara, TPS tersebut dibagi lagi menjadi Kelurahan Bontang Kuala 12 TPS, Bontang Baru 18 TPS, Loktuan 34 TPS, Guntung 17 TPS, Gunung Elai 24 TPS, dan Api-Api 25 TPS.
Di Bontang Selatan, Kelurahan Tanjung Laut diperkirakan memiliki 23 TPS, Berebas Tengah 20 TPS, Berbas Pantai 14 TPS, Satimpo 10 TPS, Bontang Lestari 14 TPS, dan Tanjung Laut Indah 21 TPS. Tiga kelurahan di Bontang Barat mencakup Belimbing 16 TPS, Gunung Telihan 19 TPS, dan Kanaan 7 TPS.
“Pada pileg, maksimal pemilih di setiap TPS adalah 300 orang, sedangkan pada Pilkada serentak nanti akan meningkat menjadi 600 orang,” ucapnya.
Pada pileg lalu, pemilih mencoblos lima surat suara yang terdiri dari DPRD Kota, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD, hingga presiden. Sementara itu, pada Pilkada serentak nanti, hanya akan ada dua surat suara yaitu untuk gubernur dan wali kota. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: