bontangpost.id – Polsek Bontang Selatan berhasil meringkus ABG yang melakukan tindak pidana pencurian. Ar (18) warga Berebas Tengah melakukan pencurian sepeda motor hingga menyebabkan korbannya mengalami kerugian senilai Rp 20 juta.
Kapolsek Bontang Selatan AKP Abdul Khoiri menyebut, Senin (22/5/2023) pukul 22.00, korban memarkirkan sepeda motor yang dititipkan kepadanya di teras rumah di wilayah Tanjung Laut Indah. Namun sayangnya, kunci sepeda motor masih menempel di kendaraan. Lalu ditinggal tidur di ruang tamu.
Keesokan harinya pukul 05.30, sepeda motor merek Honda Scoopy bernomor polisi KT 6132 AV itu pun raib. Lantas, korban pun langsung melapor ke Mapolsek Bontang Selatan.
Tersangka akhirnya berhasil diringkus, Rabu (23/5/2023) sore di kediamannya.
Kapolsek mengatakan, tersangka saat itu tengah melintas di depan rumah korban. Dia pun enggan melewatkan kesempatan yang ada. “Jadi dia langsung bawa kabur motor itu kan kuncinya masih menempel. Kesempatan dalam kesempitan lah,” ujarnya.
Kini tersangka telah ditahan di Mapolsek Bontang Selatan. Dia dijerat pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. “Ancaman maksimal 5 tahun penjara,”pungkasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: