Penyerahan Ikut Disaksikan Bupati Ismunandar
BALIKPAPAN – Presiden RI Joko Widodo secara simbolis menyerahkan sertifikat kepada 50 warga Kutim, bersama ratusan warga lain di Kaltim dan Kaltara bertempat di Dome, Balikpapan, Kamis (13/7). Tahun ini target sertifikat lahan yang diberikan kepada masyarakat di Kaltim dan Kaltara sebanyak 82 ribu bidang.
Namun dari semua sertifikat itu, belum semua diterima oleh masyarakat dari presiden Jokowi. Karena itu, presiden meminta pemerintah terkait segera merealisasikan hak masyarakat tersebut.
“Ini jadi pekerjaan rumah bagi pemerintah untuk segera merealisasikan. Kami ingin hak masyarakat atas tanah tersebut bisa diterbitkan, sehingga kepastian hukum hak atas tanah tidak ada masalah di masa mendatang,” kata Jokowi.
Hadir pada acara tersebut sejumlah menteri kabinet kerja, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, Bupati dan Walikota se-Kaltim dan Kaltara, tokoh masyarakat, pemuda serta masyarakat penerima sertifikat. Bupati Kutim Ismunandar juga berkesempatan hadir pada acara penyerahan sertifikat tanah di gedung Dome Balikpapan tersebut, bersama Bupati dan Walikota se-Kaltim.
Setelah menyerahkan sertifikat, Jokowi berharap kertas berharga itu disimpan dengan baik dan jangan sampai hilang. “Boleh disekolahkan di bank, tapi harus hati hati. Jangan sampai tidak bisa mengangsur dan kalau meminjam di bank, jangan yang konsumtif,” kata Jokowi.
Dengan miliki sertifikat tersebut, diharapkan tidak ada sengketa lagi antar masyarakat. Dia berjanji akan terus memantau program sertifikasi lahan ini secara berkala. Tahun ini pemerintah menargetkan 2 juta sertifikat. Kemudian tahun depan 5 juta dan akan meningkat terus tiap tahun.
Sebelumya Gubernur Awang Faroek melaporkan bahwa di Kaltim masih banyak lahan yang belum memilki sertifikat. Diharapkan ke depan lahan milik masyarakat disertifikatkan sehingga kepastian hukum hak atas tanah tidak mengalami masalah. (hms2/drh)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post