Lahan IKN Masih Dikuasai Konglomerat

Kegiatan PT IHM di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara yang sempat dijepret Kaltim Post, Jumat (4/2) lalu.

bontangpost.id – Lahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), masih dikuasai PT ITCI (International Timber Corporation Indonesia) Hutani Manunggal (IHM). Pemerintah rupanya tidak mencabut konsesi yang dimiliki konglomerat Sukanto Tanoto. Namun, hanya melakukan adendum luas izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK) yang dikantongi PT IHM.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar membenarkan hal tersebut. Namun, dia tak merinci jumlah luasan lahan yang diadendum tersebut. “(PT IHM) sudah diadendum. Dan IHM sudah menyerahkan tanah hutan produksinya ke negara. Karena ada keperluan strategis kebijakan negara. Sesuai dengan UU ‘kan harus dikembalikan ke negara,” katanya kepada Kaltim Post (induk bontangpost.id) di VIP Bandara SAMS Sepinggan, Balikpapan pekan lalu.

Pada Oktober 2019 lalu, Siti pernah menerbitkan surat keputusan (SK) pelepasan lahan konsesi PT IHM. Melalui SK Menteri LHK Nomor S.866/Menlhk/PKTL/PLA.2/10/2019 yang dikeluarkan pada 18 Oktober 2019. Menurutnya, luas konsesi PT IHM yang dilepas ke negara untuk dibangun IKN Nusantara seluas 41 ribu hektare. Dalam SK yang ditujukan kepada gubernur Kaltim itu, disebutkan luas kawasan hutan di Kaltim kurang lebih 8.333.307 hektare atau 65,41 persen dari total luas wilayah Benua Etam. Dari angka itu, HTI PT IHM mengantongi seluas 161.127 hektare.

Namun, lagi-lagi, politikus Partai NasDem itu tidak mengungkapkan luas konsesi PT IHM usai dilakukan adendum. “Hanya sebagian yang diambil oleh negara,” ucapnya. Untuk diketahui, PT IHM mengantongi IUPHHK HTI di Kecamatan Sepaku seluas 41.219,97 hektare. Meliputi Desa Bukit Raya (Sepaku I), Desa Karang Jinawi, Kelurahan Pemaluan, Desa Bumi Harapan serta Kelurahan Sepaku. Konsesi berbatasan langsung dengan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Humas PT IHM sektor Trunen Hasanuddin menerangkan, pemerintah tidak mencabut seluruh izin konsesi PT IHM di Kecamatan Sepaku.

Menurut dia, yang terdampak langsung adalah lahan yang masuk Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara. Terutama yang berada di Desa Bumi Harapan dan Kelurahan Pemaluan. “Itu jelas enggak bisa lagi bekerja di situ. Yang otomatis membuat lahan produksi kami berkurang. Dan membuat jumlah karyawan yang bekerja di situ, juga akan berkurang,” katanya kemarin.

Hasanuddin melanjutkan, hingga kemarin, kegiatan produksi di Desa Bumi Harapan masih tetap berjalan. Sembari dengan berjalannya tahapan pembangunan infrastruktur penunjang IKN Nusantara. Yakni pembangunan jalan lingkar KIPP yang direncanakan dibangun sepanjang 5,7 kilometer dengan lebar sekira 90 meter. Pada lokasi pembangunan jalan lingkar KIPP itu, sudah tidak ada lagi kegiatan produksi yang dilakukan PT IHM. “Sekarang masih tetap berproduksi. Tapi, ketika nanti ada pembangunan lagi istana dan gedung pemerintahan lainnya, pasti akan berkurang lagi areal tanam kami. Dan yang jelas, sudah pasti akan dilakukan pengurangan karyawan,” katanya.

Menurut data yang dimilikinya, ada sekira 8 ribuan karyawan yang mencari nafkah pada hutan produksi itu. Apabila pembangunan gedung pemerintahan dan Istana Negara dimulai nanti, nasib ribuan karyawan masih belum ada kepastian. “Sampai sekarang kami belum tahu, apakah nanti kami masih akan dipekerjakan oleh perusahaan atau tidak. Karena sampai saat ini, kami belum pernah dipanggil oleh pihak perusahaan untuk membahas masalah tersebut,” ungkapnya.

Selain itu, sambung dia, pemerintah pusat belum pernah membahas persoalan mengenai nasib karyawan PT IHM yang terdampak pembangunan IKN Nusantara. Pihaknya melalui SP Kahutindo sudah sempat menyampaikan aspirasi para pekerja PT IHM. Di mana, lahan yang dilepaskan dan terdampak pembangunan IKN bisa diberikan sedikit kepada para karyawan PT IHM yang terkena pemutusan hubungan kerja.

“Akan tetapi, sampai saat ini, belum ada tanggapan dari pemerintah. Yang jelas karyawan mau dikemanakan nanti, belum jelas. Akan ditampung atau dibina, masih belum jelas. Dari perusahaan juga belum ada menjelaskan nanti nasib kami seperti apa,” ungkapnya.

Diketahui, pembangunan fisik IKN Nusantara berkejaran dengan waktu. Sebab, proses pindah ibu kota ditargetkan dimulai pada 2024. Ketua Satgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR Imam Santoso Ernawi mengatakan, pihaknya sudah siap dengan beberapa desain dasar (basic design) infrastruktur dasar, termasuk kawasan permukiman. Jika nanti sudah ada kejelasan anggaran, pembangunan fisik bisa mulai dilakukan. Tentu dengan skema-skema pengadaan barang dan jasa sesuai peraturan perundang-undangan yang ada.

Jika merujuk skema pengadaan barang dan jasa yang ada saat ini, setidaknya diperlukan waktu 50–60 hari sebelum pekerjaan dimulai. Itu pun, kata Imam, lelang baru bisa dilakukan jika sudah ada kepastian alokasi anggaran tersebut. “Apakah (anggaran) ada di kementerian mana atau di badan otorita,” ucapnya dalam diskusi daring pekan lalu.

Paralel dengan proses lelang, pembebasan lahan saat ini terus berlangsung. Kawasan awal IKN sebagian berada di kawasan hutan tanaman industri (HTI). Itu memudahkan pemerintah melakukan pengalihan untuk kepentingan pembangunan IKN. “Dengan dasar-dasar tersebut, sambil menyiapkan basic design yang lain, prioritas bisa selesai 2024. Tentunya lebih cepat lebih baik,” ujar Imam.

Kementerian PUPR telah menyusun jadwal pembangunan infrastruktur KIPP Nusantara. Ada beberapa infrastruktur yang dimulai dikerjakan tahun ini. Di antaranya istana kepresidenan, gedung kementerian/lembaga, dan infrastruktur dasar permukiman beserta ruang terbuka. Termasuk perumahan khusus ASN. Khusus untuk pembangunan gedung kementerian/lembaga, kata Imam, konsepnya akan mengacu dulu terhadap empat kementerian koordinator (Kemenko). Nantinya blok perkantoran Kemenko akan diisi kementerian/lembaga yang berada di bawah koordinasi Kemenko. Berdasarkan perencanaan, empat blok perkantoran Kemenko berhadapan dengan Istana Presiden. Sebelah kiri Istana Negara misalnya, dibangun gedung Kemenko Maritim dan Investasi seluas 2,44 hektare.

Di sebelahnya, gedung Kemenko Perekonomian seluas 2,75 hektare. Lalu sisi kanan, atau depan Istana Presiden, dibangun gedung Kemenko Polhukam seluas 3,29 hektare. Adapun di sebelahnya, gedung Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) seluas 3,65 hektare. “Ini sementara akan menggunakan konsep kantor bersama. Nanti perlu ada penetapan siapa saja di bawah kementerian/lembaga itu yang akan dikoordinasikan menko masing-masing. Tapi paling tidak, empat blok ini akan kita upayakan dibangun juga. Selain Istana Presiden. Dan ruang terbuka juga kita bangun,” jelasnya. (riz/k16)  

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version