BONTANG – Kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) meningkat di tahun 2016 menjadi 44 kasus dari tahun 2015 yang hanya 40 kasus. Peningkatan kasus juga menyebabkan peningkatan pada korban meninggal dunia (MD), luka berat dan luka ringan. Namun menurun di kerugian materil.
Tingginya kasus laka lantas membuat Polres Bontang mengharapkan masyarakat lebih sadar dan tertib pada peraturan lalu lintas.
Kapolres Bontang, AKBP Andy Ervyn mengatakan, tingkat kecelakaan di Bontang memang cukup tinggi. Namun, Polres Bontang melalui Sat Lantas Polres Bontang telah melakukan berbagai upaya pencegahan dengan memasang imbauan di beberapa titik rawan laka. Termasuk pemasangan CCTv di beberapa persimpangan jalan. “Dengan adanya RTMC (Road Traffic Management Corporation) juga membantu petugas memantau arus lalu lintas,”jelas Andy beberapa waktu lalu.
Dari data yang dihimpun, untuk kasus pelanggaran lalu lintas memang cenderung menurun. Jika tahun 2015 pelanggaran mencapai 5.447 kasus, tahun 2016 hanya 2.966 kasus. Artinya terjadi pengurangan sebanyak 2.481 kasus atau sekitar 45,5 persen. Penurunan itu terjadi karena semakin intensifnya petugas dalam melaksanakan razia, serta tingkat kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas yang semakin baik. Namun terjadi peningkatan di kasus lakalantas. (selengkapnya silakan lihat info grafis).
“Informasi juga semakin cepat diakses dengan harapan masyarakat bisa tahu dan menyadari agar tetap tertib demi keselamatan bersama,” ungkapnya.
Tindakan preemtif dan preventif, biasanya dilakukan di sekolah-sekolah untuk tertib lalu lintas. Berlakunya e-tilang juga membuat pelanggar harus ditindak tegas. Karena setiap pelanggaran langsung berhubungan dengan negara, dengan ditentukannya pasal apa yang telah dilanggar. “Ketentuan tilang sudah ada, jadi bagi anak di bawah umur, sebaiknya jangan diizinkan membawa motor, kalau ke sekolah bagusnya diantar orang tua atau sewa ojeg per bulan,” tuturnya.
Dikatakan Andy, di kepolisian sudah terdapat rencana kerja (renja) untuk satu tahun kedepan. Sehingga dengan program yang ada, semua sudah tercover sesuai fungsi masing-masing. Namun, apabila tidka didukung oleh masyarakat, serta kurangnya peran media, maka program tersebut tidak akan berjalan maksimal. Andy pun menyatakan bahwa ke depan, Polisi akan lebih dekat dengan masyarakat. Tentunya, berdasarkan evaluasi tahun 2016 ini, pihaknya akan memfokuskan mengenai masalah atau kasus yang masih tinggi. “Terutama bagi pemerintah, semoga bisa mendukung kegiatan Polres, karena semua harus bersinergi, apabila jalan masing-masing tidak akan maksimal,” ujarnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Bontang, AKP Irawan Setyono menambahkan berbagai cara untuk menekan kasus lakalantas telah dilakukan. Mulai dari penyuluhan, penerangan mobil, imbauan melalui media, serta sosialisasi kepada pemohon SIM. Adanya 4 CCTv pun menambah pengawasan lalu lintas.
“Sosialisasi bahkan dilakukan hingga ke anak-anak TK dengan maksud agar anak kecil yang mengingatkan orang tua atau saudaranya bila melakukan pelanggaran lalu lintas,” ungkap Irawan.
Karena, lanjut dia, jangan sampai kalau ada polisi pengendara akan tertib. Tetapi jika tidak ada polisi selalu melakukan pelanggaran. Sehingga, diharapkan jika anak kecil yang menegur para orang tua atau orang dewasa akan malu. “Tumbuhkan pada diri pribadi rasa malu untuk berbuat pelanggaran dan melanggar hukum,” pintanya.(mga)
Kecelakaan 2015 2016
-
Jumlah Kejadian 40 44
-Korban MD 32 37
– Luka Berat 16 23
– Luka Ringan 9 12
-Rugi Materiil Rp 507.800.000 Rp 273.500.000
-
Anatomi Kasus
-
Usia
– 10-15 tahun 5 7
– 16-30 tahun 20 13
– 31-40 tahun 8 14
-41-50 tahun 5 5
-51 keatas 2 3
-
profesi
-TNI/Polri – 2
– PNS – –
– Mahasiswa 4 5
– Pelajar 14 22
– Pengemudi – –
– Karyawan/swasta 22 19
-lain-lain – 1
-
penyebab
-Pengemudi 40 44
– Jalan – –
– Alam – –
– Kendaraan – –
-
Pelanggaran 5.447 2.966
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: