bontangpost.id – Karena sakit hati lantaran mantan kekasih dijodohkan dengan orang lain, seorang pria 21 tahun berinisial AA nekat menyebarkan foto serta video mesumnya ketika bersama mantan melalui media sosial. Tak tanggung-tanggung, pekerja swasta itu menyebarkan foto dan video tanpa busana itu kepada teman mantan kekasihnya.
Perilaku AA akhirnya diketahui oleh korban. Dan memutuskan untuk melaporkan perbuatan AA itu kepada pihak berwajib pada bulan September 2020 lalu. Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan AA atas aksinya tersebut. Pada bulan November lalu, aparat berseragam cokelat membekuk AA di kediamannya.
“Pelaku kami amankan. Pidana pornografi dan ITE. Di mana pelaku membuat sebuah video dan foto bersama mantannya dengan konten pornografi dan disebarkan melalui media sosial,” kata Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Balikpapan Iptu Noval Forestiawan saat pers rilis, Selasa (15/10).
Ada pun motifnya, lanjut Noval, berdasarkan keterangan tersangka karena sakit hati. Mantan kekasihnya akan dijodohkan dengan orang lain. “Pengakuannya sakit hati. Mantannya akan dijodohkan. Pelaku pun nekat kirim foto dan video dengan mantan kekasihnya tanpa busana. Dia sebar ke teman korban,” jelas Noval.
Tersangka AA saat dicecer pertanyaan oleh awak media juga mengakui jika dirinya memang sakit hati dengan mantan kekasihnya tersebut. “Iya, sakit hati saya pak,” akunya.
Ia pun menceritakan awal mula hingga dirinya nekat melakukan aksi tak terpuji itu. Di mana, selama kurang lebih satu tahun pacaran sang mantan kekasih atau korban beberapa kali ketahuan selingkuh.
AA awalnya membiarkan saja. Namun karena sudah tak tahan, ia pun menyebarkan video tersebut dan diketahui oleh korban.
“Saat ketahuan itu saya disuruh ngelamar. Saya datang ke rumahnya. Tapi sampai di rumah malah orang tuanya bilang enggak bisa,” ceritanya. Setelah itu, sang mantan kekasih hilang kabar dengan AA. Dan beberapa hari muncul lagi untuk minta balikkan.
“Nah, pas tiga hari setelah balikan tahu-tahu saya dikabari kalau dia dijodohkan sama orang tuanya. Saya sakit hati, habis balikan dijodohkan sama orang lain. Makanya saya sebar video itu,” ucapnya. Atas perbuatannya, polisi menjerat AA dengan pasal pornografi karena menjadikan seseorang sebagai model dan pasal ITE karena mendistribusikannya melalui media sosial. (Fredy Janu/Kpfm)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post