BONTANG – Melalui Operasi Anti Narkoba (Antik) 2019, hingga kini jajaran Kepolisian Reserse (Polres) Bontang telah mengamankan lima tersangka penyalahgunaan narkotika. Operasi yang terpusat ini akan berlangsung selama dua pekan. Yakni mulai 19 Agustus – 2 September mendatang.
“Kami ditarget untuk mengungkap sepuluh kasus,” ucap Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti melalui Kasatreskoba AKP I Gusti Ngurah Suarka, Kamis (22/8/2019).
Dia menjelaskan, dari sepuluh kasus ini, sebanyak dua kasus yang telah ditentukan dan menjadi target. Delapan lainnya merupakan hasil pengintaian pihaknya di lokasi. Ngurah mengupayakan dapat mengungkap kasus sesuai yang ditargetkan itu dengan mengerahkan kekuatan personil yang dimiliki Polres Bontang.
“Yang kami amankan sejauh ini masih di luar dari kasus yang ditentukan. Kami upayakan melebihi target. Dua yang menjadi target harus ditangkap,” jelasnya kepada awak media.
Untuk Polres Bontang telah berhasil mengungkap dua kasus. Pelakunya yakni F dan M. Mereka diringkus di dua tempat berbeda. Akan tetapi pelaku tersebut saling berhubungan. Sehingga dalam penangkapan tidak membuat kesulitan oleh petugas. Penangkapan keduanya hanya berselisih satu jam.
Tersangka F yang diketahui bekerja sebagai sopir tabung gas antar-kota dibekuk di kawasan Kelurahan Tanjung Laut, sekira pukul 22.00 Wita. Dia terbukti membawa sabu-sabu 4,12 gram. Sementara M, 1 jam sebelumnya lebih dulu diamankan di Kelurahan Gunung Telihan. Dia pun membawa sabu seberat 1,04 gram.
“Keduanya ditangkap hari pertama operasi. Setelah kami dalami, ternyata mereka berteman. Mereka juga mengaku satu kos di kawasan Tanjung Laut,” terangnya.
Selain F dan M, terdapat tiga tersangka lainnya yang turut diamankan dalam operasi ini. Namun ketiganya masih ditangani polsek yang bersangkutan, yaitu Polsek Muara Badak, Marangkayu, dan Polsek Kecamatan Bontang Utara. Ngurah menjelaskan, kesemuanya masih dalam pengembangan kasus.
Sementara itu, saat ditemui awak media, tersangka F dan M mengaku telah menerima upah sebesar Rp 500 ribu dalam pengantaran barang haram itu ke konsumen. Uang itu mereka bagi dua untuk digunakan dalam kebutuhan sehari-hari. Meski begitu, diakui baru kali pertama melakukan pengantaran.
“Satu bos saja. Sudah sempat ambil uangnya. Kalau teman saya, M, tidak bekerja,” ucap F yang sudah mengenakan baju tahanan bersama kawannya itu.
Meski baru berjalan empat hari, namun dalam Operasi Antik 2019 setidaknya Polres Bontang sudah mengungkap kasus sekitar 50 persen dari yang ditargetkan. Upaya pengungkapan penyalahgunaan narkotika akan terus dilakukan di Kota Taman. (rsy/kp)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: