bontangpost.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menerima surat edaran 29/2021 dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Tertanggal 1 Desember lalu. Isinya mencakup penyelenggaraan pembelajaran menjelang libur natal dan tahun baru. Dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Kabid Pendidikan Dasar Disdikbud Saparudin mengatakan poin yang disampaikan ialah tidak meliburkan secara khusus kegiatan pendidikan di sekolah. Selama periode nataru. Tepatnya pada 24 Desember hingga 2 Januari 2022. Warga satuan pendidikan juga diimbau tidak bepergian ke luar daerah dengan tujuan tidak penting selama kurun waktu tersebut.
“Maka kami instruksikan pada satuan pendidikan dapat melakukan ujian semester ganjil lebih awal dari kalender pendidikan,” kata Saparudin.
Jika skema itu diterapkan, maka sekolah bisa memberikan libur kepada siswa sebelum 24 Desember. Disdikbud memberikan gambaran ujian akhir semester bisa dimulai 6 Desember. Selanjutnya libur semester dimulai 13 Desember. Sementara 27 Desember sekolah sudah memasuki awal semester genap.
Berdasarkan kalender akademik, ujian akhir semester terhitung 3-14 Desember. Sementara libur semester jatuh pada 24 Desember hingga 2 Januari. Semula, awal semester genap dimulai 3 Januari.
“Kalau sudah ada SE tersebut sudah cukup tidak perlu ada surat edaran lanjutan dari Disdikbud Bontang. Semuanya sepakat 27 Desember masuk semester genap,” ucapnya.
Meski tahapan awal semester dimajukan, tetapi tidak mengubah tahapan lainnya di kalender pendidikan. Adapun pembagian rapor juga bergeser jadwalnya. Sesuai SE Kemendikbud-Ristek, diminta untuk kegiatan itu dilakukan awal tahun depan. Akhirnya diputuskan pembagian rapor dapat dilaksanakan 3 Januari 2022.
Pada surat edaran itu juga meminta kepada kepala daerah untuk tidak memberikan cuti kepada pendidik dan tenaga kependidikan aparatur sipil negara. Sesuai periodesasi libur nataru. Pemerintah pusat juga mengimbau agar menunda pengambilan cuti di kurun waktu itu.
Selain itu, warga satuan pendidikan juga diminta menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. Bentuknya mulai dari memakai masker rutin, mencuci tangan memakai sabun, menjaga jarak, mengurangi mobilisasi, dan menghindari kerumunan. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post