BONTANG – Gerbong mutasi di lingkungan Pemkot Bontang mulai digulirkan Jumat (30/12) lusa. Mutasi pertama di masa kepemimpinan Neni Moerniaeni-Basri Rase ini akan menyentuh seluruh pejabat di Pemkot. Ada 565 pejabat hingga stafnya yang akan dirotasi mengingat adanya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menegaskan, mutasi dilakukan serentak berlaku untuk pejabat. Sementara untuk para staf, akan langsung dimutasi, hanya saja mereka cukup menggunakan Surat Keputusan (SK) dan tidak dengan pelantikan. “Karena OPD baru, semua dilakukan secara serentak,” jelas Neni melalui pesan whatsapp (WA), Selasa (27/12) kemarin.
Praktis dengan adanya pelantikan serentak ini, Neni mengatakan, otomatis penggajian sudah masuk dalam struktur OPD baru. Oleh karenanya, semua pegawai di masing-masing OPD harus sudah dimutasi agar proses penggajian tidak terkendala.
Pasalnya, sempat ada kekhawatiran gaji PNS akan telat dibayarkan di bulan Januari, mengingat anggaran sudah masuk dalam struktur OPD baru. “InsyaAllah, biasanya setiap bulan untuk Dana Alokasi Umum (DAU, Red.) turun Rp 15 miliar yang dialokasikan pembayaran gaji PNS,” ungkap Neni.
Terpisah, Kasi Belanja Pegawai Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Moch Arif Rohman mengatakan, sempat khawatir untuk penggajian PNS di bulan Januari. Sebab, DPPKA Bontang tidak bisa menggaji jika para pegawai belum ditempatkan sesuai OPD baru.
“Karena gaji PNS itu di awal bulan, tanggal 1 sudah cair, makanya 2016 ini Pemkot Bontang dapat penghargaan dari BPJS dalam penyetoran iuran wajib PNS,” terangnya.
Pelaksanaan mutasi pun, dikatakan Arif harus bersamaan hingga stafnya, karena mereka sudah masuk dalam OPD baru. Biasanya, mulai akhir bulan seperti ini, pihaknya sudah memproses administrasi dari bendahara masing-masing SKPD.
Tetapi, karena mutasi belum dilaksanakan, kemungkinan gaji Januari tidak cair di tanggal 1 Januari. “Mudah-mudahan tidak sampai tanggal 10, karena kalau sudah masuk tanggal belasan, pasti PNS sudah melapor ke DPRD Bontang,” harapnya.
Sedangkan gaji Non PNS dicairkan di akhir bulan. “Kalau semua staf sudah selesai dimutasi sesuai OPD baru, DPPKA harus kerja keras untuk mengubah sistem penggajian, utamanya bendahara SKPD harus ada, karena kalau belum ada, DPPKA tak bisa menggaji,” pungkasnya.(mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: