SANGATTA – Bupati Kutai Timur, Ismunandar melarang seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke luar daerah selama pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI berlangsung.
Ismunandar menjelaskan tujuannya antara lain untuk mencapai target mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal tersebut membahas perihal pengelolaan keuangan daerah yang diperoleh sejak dua tahun lalu.
“Sebelum-sebelumnya Kutim selalu saja disclaimer dengan permasalahan minimnya data yang disetor ke BPK. Hal tersebut terus kami perbaiki untuk mempertahankan WTP,” ujarnya di Kantor Bupati (4/4).
Dirinya meminta selama pemeriksaan berlangsung, jangan ada Kepala OPD yang meninggalkan Kutim untuk dinas luar. Terkecuali harus menghadapi kondisi yang mendesak.
“Seluruh kepala OPD tidak boleh meninggalkan daerah. Semua kegiatan perjalanan dinas hanya boleh diwakili. Namun jika terpaksa harus melakukan perjalanan dinas luar, saya berharap agar Kepala OPD dapat mendelegasikan pegawai kompeten yang mengerti tentang semua hal yang berkaitan pemeriksaan BPK,” katanya.
Tidak hanya mengimbau perihal dinas keluar daerah, bupati menegaskan pada seluruh pihak yang terkait agar tidak mematikan handphone.
“Selain perjalanan dinas, saya meminta semua handphone jangan sampai mati, no hp dan whatsapp (wa) harus aktif terus, agar mudah dihubungi dalam kondisi apapun,” tuturnya.
Dirinya berharap kerjasama yang baik dapat terbangun dari semua pihak, baik seluruh Kepala OPD maupun pejabat lainnya agar dapat memperlancar pemeriksaan. “Saya berharap semua dapat saling membantu agar pemeriksaan dapat berjalan lancar,” kata Ismu. (*/la)







