• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Gondol Kotak Amal di Tiga Masjid, Dua Sekawan Diamankan

by BontangPost
7 Maret 2018, 11:03
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi (Net)

Ilustrasi (Net)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA- Kemiskinan mendekatkan manusia kepada kekufuran. Mingkin dalil inilah yang tepat dialamatkan kepada JS dan IP warga Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Ya, lantaran diduga faktor ekonomi, dua sekawan ini nekat membobol kotak amal masjid yang merupakan milik ummat di Bengalon. Mereka beraksi di Masjid Besar Poros Bengalon, Masjid Al Akbar Jalan Mulawarman, dan Masjid Rawa Indah.

Uniknya, dari tiga masjid tersebut, satu masjid tepat berada di Belakang Polsek Bengalon. Yakni Masjid Al Akbar. Meskipun begitu, pelaku tak gentar untuk menunaikan niat buruknya tersebut.

“Biar uang kotak amal diembat juga sama mereka,” ujar Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan didampingi Kasat Reskrim, AKP Yuliansyah.

Baca Juga:  Distan: Semua Daging Laik Konsumsi

Terkuaknya masalah ini, setelah pelaku berhasil diamankan Polres Kutim saat melakukan pencurian barang-barang elektronik di Sangatta.

“Mengaku mengambil isi kotak amal setelah kami tangkap saat mencuri barang elektronik di Sangatta Selatan,” kata Yuliansyah.

Pada saat penangkapan, salah satu tersangka mencoba kabur. Terpaksa, pihaknya menghadiahi timah panas di kaki kirinya.

“Saat ini kami sudah mengamankan tersangka dan barang bukti, memeriksa lebih dalam terhadap tersangka dan saksi, dan melengkapi mindik,” jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal pencurian yakni Pasal 362 s/d 367 KUHP tentang, barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp 60 Juta. (dy)

Baca Juga:  Melihat Keunikan dan Budaya Masjid di Kutim: At Taubah (2)
Tags: kriminalpencurianSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

PDAM Targetkan Ribuan Sambungan Tahun Ini 

Next Post

Orang Utan Masuk Kampung Kajang 

Related Posts

Motor Scoopy Warga Loktuan Bontang Dicuri, Pelaku Terekam CCTV, Berikut Videonya
Bontang

Motor Scoopy Warga Loktuan Bontang Dicuri, Pelaku Terekam CCTV, Berikut Videonya

14 Oktober 2026, 14:30
Bawa Kabur Mobil Mantan Bos, Pria 35 Tahun Kabur ke Hutan sebelum Ditangkap di Bontang
Bontang

Bawa Kabur Mobil Mantan Bos, Pria 35 Tahun Kabur ke Hutan sebelum Ditangkap di Bontang

12 Oktober 2026, 08:40
Jual Tabung Gas Curian di Facebook, Warga Tanjung Laut Ditangkap Saat COD di Teluk Pandan
Bontang

Jual Tabung Gas Curian di Facebook, Warga Tanjung Laut Ditangkap Saat COD di Teluk Pandan

18 September 2026, 11:43
Curi Uang, Kakek 69 Tahun di Bontang Ancam Pemilik Toko Pakai Badik
Kriminal

Curi Uang, Kakek 69 Tahun di Bontang Ancam Pemilik Toko Pakai Badik

14 September 2026, 09:00
Neni soal Outsourcing DLH Bontang Ditangkap Kasus Sabu; Gaji Sudah Setara UMK, Itu Namanya Tidak Bersyukur
Bontang

14 Siswa SD Bontang Terlibat Pengutilan, Wali Kota Bakal Usut Langsung

11 September 2026, 14:19
Terlibat Pengutilan di Tiga Minimarket, 14 Pelajar SD di Bontang Utara Dibina
Bontang

Terlibat Pengutilan di Tiga Minimarket, 14 Pelajar SD di Bontang Utara Dibina

10 September 2026, 13:42

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.