bontangpost.id – Maling di sejumlah minimarket di Kelurahan Belimbing akhirnya diciduk polisi. Pria berinisial Ru (26) itu ditangkap di indekosnya di Kelurahan Belimbing, Bontang Barat, pada Kamis (20/6/2024) pukul 17.30.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Belimbing Briptu Ilham menjelaskan, ada tiga lokasi pencurian yang dilakukan oleh pria yang baru menetap di wilayahnya selama dua pekan terakhir itu.
Yakni di Jalan Manggis tepatnya di Tania Mart. Di lokasi ini, uang sekitar Rp1.000.000 raib. Kejadiannya itu pada Minggu (9/6/2024) pukul 05.00.
Sementara kejadian kedua pada Rabu (12/6/2024) sekitar pukul 03.00 dini hari di Jalan Menjangan tepatnya di Menjangan Mart. Terduga pelaku masuk lewat atap. Aksinya itu pun dilakukan seorang diri. uang Rp800.000 dan sejumlah rokok berhasil dibawa kabur.
Baca juga; Aksi Pencurian Pria di Dua Minimarket Kelurahan Belimbing Terekam CCTv
Terakhir, dia melakukan aksinya di Efata Mart Jalan Cipto Mangunkusumo, pada Kamis (20/6/2024) pukul 03.30. Terduga pelaku pun mencuri uang senilai Rp2.000.000.
“Dia masuk lewat sela teralis pintu toko,” sebutnya.
Hasil pencuriannya itu kemudian digunakan untuk kebutuhan hidup. Mengingat, pria tersebut pengangguran.
“Sudah dibawa ke Mapolres Bontang, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Penangkapan ini dikatakan Ilham, berhasil diungkap atas adanya rekaman CCTv di sekitar lokasi. Usai mengantongi ciri-ciri terduga pelaku, dia kemudian melakukan penyelidikan, dan berhasil meringkus pria tersebut saat hendak keluar rumah.
“Sudah kami intai memang itu, karena hasil CCTv semalam kan jelas sekali wajahnya, jadi dari siang tadi kami tunggu di sekitar lokasi, saat mau keluar, langsung diamankan,” jelasnya.
Dia berpesan kepada masyarakat agar tetap waspada, dan lebih aktif melaporkan jika ada hal-hal mencurigakan di sekitar lingkungan masing-masing. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post