bontangpost.id – Spesialis congkel rumah akhirnya diringkus Tim Rajawali Polres Bontang, Selasa (16/3/2021) sekira pukul 21.00 Wita.
Aris Suclan (40) ditangkap di sebuah penginapan wilayah Samarinda Seberang, usai melakukan tindak pidana pencurian di dua lokasi. Di Kelurahan Kanaan dan Gunung Telihan Bontang Barat.
Aksinya yang pertama nyaris menyeretnya ke kantor polisi. Dia ketahuan, namun berhasil kabur. Aris menggondol 2 unit ponsel. Saat hendak mengambil ponsel di ruang keluarga. Korban yang kala itu tidur, tiba-tiba terbangun karena mendengar langkah kaki tersangka.
“Kemudian dia tarik sarung tersangka sambil berteriak. Tersangka langsung lari dan keluar melalui jendela,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasat Reskrim Iptu Asriadi.
Atas kejadian itu, korban kemudian melapor ke Polres Bontang, lantaran mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta.
Tak sampai disitu, ditambahkan Kanit Reskrim Polres Bontang Ipda Probo Suja Samhari, Aris kembali masuk ke tempat yang telah diintai. Dengan cara yang sama. Lokasi kedua menyasar PT Daun Buah yang berada di Jalan S Parman Gunung Telihan. Dia mengambil sebuah ponsel milik korban yang kala itu sedang istirahat. Akibatnya, korban mengalami kerugian Rp 2,5 juta.
“HP nya disimpan di sampingnya, ditutup pakai baju, terus korban tidur. Satu jam setelah itu dia bangun, hp nya sudah nggak ada,” beber Probo.
Kini, tersangka sedang dalam perjalanan bersama Tim Rajawali, untuk diproses hukum lebih lanjut di Polres Bontang. Tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. Dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
“Dia modusnya sama, congkel pintu. Perihal apakah masih ada lokasi lain lagi, kami masih lakukan pengembangan,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: