JAKARTA – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni bertandang ke Ibukota Jakarta untuk hadir dalam acara penandatanganan Naskah dan Berita Acara Serah Terima Hibah Barang Milik Negara, dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada Pemkot Bontang, Kamis (16/11) kemarin. Acara ini merupakan tindak lanjut persetujuan hibah yang telah diterbitkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian PUPR, di mana aset asal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang telah digunakan tersebut dipindah tangankan ke Pemkot Bontang.
Acara berlangsung di Pendopo Kementerian PUPR. Diawali dengan makan siang, sambutan Direktur Jenderal Cipta Karya, arahan Menteri PUPR, dan diakhiri dengan penandatanganan naskah dan berita acara.
Tercatat, ada empat Barang Milik Negara yang dihibahkan kepada Pemkot Bontang, yaitu Bangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kelurahan Tanjung Laut, PSD Kws. Tradisional di Kelurahan Bontang Kuala, Prasarana dan Sarana RTH di Stadion Lang-Lang, dan PSD Penataan Lingkungan Permukiman Nelayan di Kelurahan Gunung Telihan.
Dengan penyerahan aset ini, maka tanggung jawab pengoperasian dan perawatan sudah tidak berada lagi di Ditjen Cipta Karya, melainkan menjadi tanggung jawab Pemkot Bontang selaku penerima aset.
Sementara itu, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni memberikan apresiasi atas hibah yang diberikan dan menuturkan bahwa pemerintah akan memanfaatkan keempat aset tersebut secara maksimal demi kepentingan masyarakat. “Insyaallah bermanfaat untuk masyarakat Kota Taman,” ujar Neni. (hms)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: