bontangpost.id – Masalah yang menimpa seorang oknum mantan lurah di Kecamatan Bontang Selatan terus menggelinding. Permasalahan ini dalam penyelidikan Polres Bontang. Setelah aparat hukum menerima laporan dari warga.
Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasat Reskrim AKP Makhfud Hidayat membenarkan adanya laporan dari masyarakat sehubungan kasus ini. Tepatnya pada awal bulan lalu. “Infonya dari satu orang terus kami dalami dugaan kasusnya,” kata Makhfud.
Dalam laporan itu, pelapor menduga adanya penyelewengan terkait pendistribusian paket sembako bantuan langsung tunai (BLT). Baik dari segi kualitas barang maupun kuantitasnya. “Kalau beras infonya kualitasnya tidak sesuai. Sementara paket lainnya takaran kuantitasnya yang dipersoalkan,” ujarnya.
Tahapannya saat ini masih dalam proses penyelidikan. Sejauh ini telah mengambil keterangan dari tiga warga dalam RT yang sama. “Pengecekkan di toko yang memasok paket sembako itu juga masih berjalan,” sebut dia.
Ia belum bisa menargetkan lamanya tahapan penyelidikan. Mengingat dibutuhkan keterangan pula dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Terutama yang berhubungan langsung dengan penyaluran BLT.
“Kami harus lakukan pengecekkan dokumen. Saat ini kami masih pengumpulan keterangan,” terangnya.
Catatan media ini, pada penyaluran BLT jilid ketiga, total penerima bantuan di kelurahan tersebut yakni 1.685 kepala keluarga. Angka itu termasuk 180 kepala keluarga yang masuk sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pendistribusian berdurasi tiga hari. Tepatnya sejak 9 hingga 11 Juli lalu. Tiap penerima bantuan BLT mendapatkan Rp 300 ribu berupa paket sembako dan uang tunai Rp 200 ribu.
Rincian paket sembako berisi beras 10 kilogram kualitas medium seharga Rp 123 ribu. Ditambah beras ukuran 5 kilogram kualitas medium seharga Rp 62 ribu. Keduanya dengan merek dagang Ketupat. Selanjutnya telur satu piring seharga Rp 53 ribu. Dengan bonus satu mika berjumlah 10 butir senilai Rp 22 ribu.
Selain itu penerima juga mendapatkan gula pasir 2,5 kilogram seharga Rp 37.500. Adapun Rp 2.500 berwujud garam satu bungkus. Paketan ini disebut diambil dari lima toko yang berlokasi di kelurahan tersebut.
Sebelumnya, Sekretaris Kota Bontang Aji Erlynawati menyatakan oknum lurah itu telah dicopot dari jabatannya. Saat ini, oknum itu tidak menjabat apapun atau non-job. Sementara posisi di kelurahan telah diangkat pelaksana tugas (plt). Dengan jangka waktu tiga bulan. Terhitung keputusan pengangkatan plt tersebut. (*/ak/kpg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post