bontangpost.id – Proses pergantian antarwaktu (PAW) Ma’ruf Effendy resmi dilakukan pada Selasa (5/9/2023).
Jika demikian, posisi Ma’ruf Effendy di kursi legislatif resmi digantikan oleh Adrofdita, selaku peraih suara terbanyak kedua di daerah pemilihan (Dapil) Bontang Utara.
“SK Gubernur tentang PAW terbit akhir Agustus lalu, tapi kami baru menerima 1 September kemarin,” kata Ketua DPD PKS Bontang Suharno.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kaltim 100.1.4.2/47/B.POD.II/2023 tentang peresmian pengangkatan pengganti antarwaktu, Adrofdita melakukan pengucapan sumpah pengganti antarwaktu.
Pengucapan sumpah tersebut dipandu langsung oleh Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam.
“Atas dasar SK gubernur, DPRD Bontang melakukan proses PAW hari ini,” kata pria yang akrab disapa Faiz.
Adapun Adrofdita akan menjalani sisa masa jabatan periode 2019-2024 DPRD Kota Bontang atau sekitar satu tahun.
“Dengan ini, Adrof telah resmi menjadi anggota Komisi I dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda),” jelasnya.
Selain itu, ia memberikan apresiasi atas pengabdian yang telah dilakukan Ma’ruf Effendy selama ini.
Sebagai informasi, Ma’ruf Effendi memulai kiprahnya di dunia politik 2004 silam. Ia terpilih mewakili PKS dan berhasil mempertahankan kedudukannya selama 4 periode berturut-turut. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: