bontangpost.id – Soal kepemilikan tanah dan bangunan di perumahan Korpri di Bontang Lestari ikut disorot Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam. Meski belum mengetahui pasti pokok permasalahannya. Namun dia berenanca menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara masyarakat dengan pihak terkait.
Diketahui, penghuni perumahan tersebut bingung dengan status kepemilikan tanah dan bangunan yang sudah mereka cicil selama puluhan tahun. Bahkan beberapa di antara mereka sudah melakukan pelunasan sejak tahun 2008 lalu. Namun, hingga kini sertifikat rumah belum mereka terima.
Mereka yang membeli rumah dengan cara dicicil harus membayar sebesar Rp 405 ribu perbulannya. Sedangkan bagi yang membeli secara cash harus merogoh biaya sebesar Rp 40 juta.
Salah satu penghuni tersebut yakni Zulkainas yang berprofesi sebagai seorang guru. Ia sudah membayar lunas saat membeli salah satu rumah yang ada di Perumahan Korpri. Sejak tahun 2008 lalu. Namun, hingga saat ini surat kepemilikan rumah tersebut tidak kunjung diberikan.
“Kalau rugi jelas. Karena itu rumah subsidi, Untuk rumah itu harganya Rp 33 juta dan untuk notaris Rp 7 juta. Itu juga uangnya kredit di bank,” sebutnya.
Sekretaris Kota (Sekkot) pun menyebut akan melakukan koordinasi dengan OPD terkait yang menangani perumahan Korpri kala itu. “Saya kurang paham juga, nanti akan saya tanyakan dulu,” pungkasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post