bontangpost.id – Kasus penganiayaan berujung kematian di Karang Rejo, Selasa (20/9) lalu, hingga kini masih belum menemui titik terang.
Terduga pelaku pembakaran, YS (50), sampai saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit lantaran luka bakar yang dialami saat membakar sang istri (UA). “Masih di rumah sakit, kondisinya terbakar 60 persen,” kata Kapolsek Balikpapan Utara Komisaris Eko Budiatno.
Eko menjelaskan, YS mengalami luka bakar pada kedua tangan dan muka. “Masih perawatan,” ucap Eko.
Selain menjalani perawatan dari pihak rumah sakit, pelaku juga mendapatkan penjagaan dari petugas kepolisian.
Diwartakan sebelumnya, seorang suami berinisial YS tega menganiaya istrinya, UA dengan cara membakar. Akibatnya, sang istri meninggal dunia karena luka bakar nyaris 100 persen.
Peristiwa tersebut terjadi Selasa (20/9) siang di rumah kontrakan, Jalan DR Sutomo RT 15, Kelurahan Karang Rejo, Balikpapan Tengah.
Terduga pelaku penganiayaan, YS, juga mengalami luka bakar dan luka sabetan benda tajam. Diduga ia sempat mencoba bunuh diri setelah menganiaya sang istri. Kini YS menjalani perawatan intensif di RS Kanudjoso Djatiwibowo.
Rabiatul Adawiyah, saksi mata sekaligus tetangga korban mengatakan, penganiayaan terhadap UA terjadi sekitar pukul 13.30 Wita.
Saat itu, Rabiatul sedang duduk di teras rumah sebelum dikagetkan suara ledakan dan teriakan dari arah rumah kontrakan UA.
Korban UA, kata Rabiatul juga sempat meminta tolong kepadanya. “Acil tolong, panas,” kata Rabiatul menirukan ucapan UA.
Saat hendak menolong, YS tiba-tiba keluar dari kamar sambil menenteng parang dalam kondisi wajah dan badannya juga mengalami luka bakar. Melihat YS membawa senjata tajam, Rabiatul mengurungkan niat menolong dan segera keluar rumah. (hul)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post