Masih Jadi Polemik, Siapa Plt Wali Kota Balikpapan? 

FOTO WAJAH: Herdiansyah Hamzah(ISTIMEWA)

Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Balikpapan masih menyisakan polemik. Petinggi Partai Golongan Karya (Golkar) Kaltim menginginkan Plt dijabat Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud. Dasarnya, merujuk pada Undang-Undang Nomor 32 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Menangani hangatnya perdebatan dan tarik ulur soal siapa yang akan menjadi Plt Wali Kota Balikpapan pasca Rizal Effendi ditetapkan sebagai Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Kaltim, Pengamat Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Herdiansyah Hamzah berpendapat, pengusulan plt  menjadi wewenang Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak.

Hal itu merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 74 Tahun 2016 Tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara Bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Dalam pasal 6 Permendagri Nomor 74/2016 disebutkan, gubernur mengusulkan tiga nama pada Mendagri. Nanti menteri yang akan memutuskan siapa yang akan jadi plt,” kata dosen Hukum Unmul yang biasa disapa Castro itu, Sabtu (10/3) kemarin.

Dari tiga nama yang diusulkan gubernur, lanjut Castro, tidak mesti Awang mengusulkan Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud sebagai plt wali kota. Pasalnya, kewenangan pengusulan sepenuhnya berada di tangan gubernur.

“Tetapi idealnya gubernur memasukkan nama pak Rahmad. Karena beliau yang selama ini mendampingi pak Rizal. Dia juga yang memahami kondisi, program, dan persoalan yang dihadapi Kota Balikpapan,” ujarnya.

Sebagai wakil wali kota, sambungnya, Rahmad memiliki kapasitas dan pengetahuan tentang kebijakan-kebijakan penting untuk kelanjutan pembangunan Kota Minyak. Karenanya, jika gubernur mengajukan calon plt wali kota, lebih baik menyertakan nama Rahmad dalam tiga nama yang diusulkan.

“Karena kurang etis jika nanti gubernur mengajukan calon plt, sementara pak Rahmad tidak disertakan. Walaupun pengajuan plt itu jadi kewenangan gubernur, tapi selagi masih ada wakil wali kota, sebaiknya gubernur mempertimbangkan salah satu yang diajukan itu pak Rahmad,” sambungnya.

Meski begitu, karena penunjukan plt sepenuhnya jadi kewenangan Mendagri, maka usulan gubernur bisa saja tidak disetujui menteri. Dalam artian, Mendagri menunjuk nama lain di luar usulan gubernur.

“Karena otoritas penunjukkan plt berada di tangan Mendagri. Siapapun yang diajukan gubernur, itu sah-sah saja, selagi sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. (*/um)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version
https://www.bethhavenbaptistchurch.com/ anakslot https://torontocivics.com/ http://sultansawerlogin.com slot gacor arya88 slot gacor slot raffi ahmad slot raffi ahmad 77 https://attanwirmetro.or.id/ https://attanwirmetro.or.id/dolph/asd/ https://idtrack.co.id/ https://autoglass.co.id/ slot raffi ahmad 77 https://dabindonesia.co.id/ slot gacor https://tesiskita.com/ slot raffi ahmad https://bontangpost.id/ slot raffi ahmad 77 Anakslot https://karyakreatif.co.id/ slot raffi ahmad 88 Anakslot arya88 kicautoto kicautoto slot thailand https://www.ajlagourmet.com/ kicautoto situs raffi ahmad gacor slot raffi ahmad 88 situs scatter hitam situs scatter hitam slot toto Link Gacor Hari Ini Slot Bca Situs deposit 25 ribu https://cdn.sena.co.th/ toto 4d https://www.ajlagourmet.com/-/ daftar slot gacor