bontangpost.id – Polemik mengenai rencana pembuatan masterplan penanganan banjir di Bontang melibatkan pemkot dan pimpinan DPRD. Usulan pembuatan itu sebelumnya digaungkan oleh Pemkot Bontang pada pergeseran anggaran mendahului APBD Perubahan. Tetapi pimpinan dewan meminta agar skema ini diajukan pada 2022 dengan program penanganan banjir yang lebih komprehensif.
Menanggapi itu, pakar drainase dari Universitas Mulawarman Thamrin mengatakan sejatinya masterplan itu mencakup desain penanganan untuk mengatasi banjir. Baik itu hitungan debit air yang masuk dari hulu, posisi mana saja yang banjir, dan apa yang dilakukan di daerah tersebut. Baik itu di Daerah Aliran Sungai (DAS) Bontang maupun Guntung.
“Masterplan itu makro penyelesaiannya. Sehingga tidak serta–merta bikin program pelebaran sungai, buat pompa, atau buat embung. Termasuk efek-efeknya ketika membuat program tersebut,” kata Thamrin.
Sehingga masterplan itu merupakan rujukan dari pemkot untuk menyusun program terkait penanggulangan banjir. Dari segi jangka pendek, menengah, dan panjang. Termasuk aspek mana yang menjadi skala prioritas. Sembari menyiapkan pos anggaran untuk merealisasikan program tersebut.
“Ini akan menjadi pilihan apakah bendung dulu atau normalisasi saluran dulu. Masterplan itu lebih runtut. Apa saja yang harus diselesaikan lebih dulu. Bukan meraba,” ucap akademisi yang juga jadi Pansus Banjir DPRD Bontang.
Termasuk dalam kajian induk itu apakah tetap memperhitungkan kehadiran Bendali Suka Rahmat atau dilepaskan. Pemkot Bontang pun harus memiliki langkah terkait dengan kondisi itu.
Ia membenarkan salah satu rekomendasi dari Pansus Banjir DPRD ialah pembuatan kajian induk penanganan banjir. Namun, ia tidak sempat melihat terkait masterplan sebelumnya buatan 2004. “Saya tidak diperlihatkan waktu itu terkait isi masterplan sebelumnya,” tutur dia.
Menurutnya pilihannya sekarang ialah tetap memakai acuan tersebut atau melakukan review. Tujuannya ialah memastikan berapa skema penanganan yang sudah terlaksana jika mengacu kajian induk lama sampai detik ini. Dijelaskan dia, tidak menutup kemungkinan butuh pembaharuan masterplan. Mengingat perkembangan masyarakat lebih cepat dibandingkan regulasi. Termasuk potensi adanya faktor baru penyebab banjir. Menyesuaikan dengan tipografi dan kondisi lingkungan terkini.
“Regulasinya belum jadi misalnya jangan bangun (rumah) sembarang. Tetapi masyarakat sudah melakukan itu. Apakah 2004 itu sudah mengadopsi daerah yang tidak boleh dibangun,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Bontang Basri mengatakan pembuatan masterplan penanganan banjir diajukan pada pergeseran anggaran mendahului APBD Perubahan. Membutuhkan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar. Nantinya, masterplan ini akan disusun oleh akademisi dari Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya.
“Saya heran dulu DPRD membuat pansus banjir. Begitu getolnya untuk menyelesaikan masalah ini. Tetapi ketika kami ajukan untuk penyusunan masterplan ditahan-tahan,” kata Basri.
Sementara Ketua DPRD Andi Faisal Sofyan Hasdam mengatakan legislator tidak menghalangi langkah Pemkot Bontang. Apalagi dalam upaya penanggulangan banjir. Harapannya justru tiap tahun titik banjir semakin dapat ditekan.
Tetapi paparan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) hanya berisi lima komponen terkait langkah penanganan banjir. Bahkan, belum ada program besar yang tidak tertera dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).Kelima komponen itu meliputi normalisasi sungai, normalisasi parit, pembangunan polder, pembuatan sumur resapan, dan pemanfaatan Waduk Kanaan dan Bendali Suka Rahmat.
“Tidak ada program besar sehingga belum diperlukan untuk pembuatan masterplan. Karena masih selaras dengan program jangka panjang,” pungkasnya. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post