SANGATTA – Kepolisian Resort Kutai Timur (Polres Kutim) memastikan kematian Suradi (33) pria yang jasadnya ditemukan mengapung di Muara Sungai Sangkulirang, Senin (20/2) lalu murni karena tenggelam. Sebab, dari hasil visum et repertum yang dilakukan dokter di Rumah Sakit Pratama Sangkulirang, tidak ditemukan bukti kekerasan fisik. Setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga yang tinggal di Kebumen Jawa Tengah, jasad korban pun langsung dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Banua Baru Ilir, Kecamatan Sangkulirang.
“Jadi murni tenggelam. Karena dikuatkan hasil visum, dan keterangan saksi saksi di TKP,” ucap Kapolres Kutim AKBP Rino Eko didampingi Kasat Reskrim AKP Andhika Darma Sena dan Kapolsek Sangkulirang AKP Sudjarwo, Kamis (23/2).
Disinggung tujuan pria tersebut ke Desa Banua Baru Ilir, dia menerangkan, berdasarkan keterangan saksi yang merupaka ketua RT setempat bahwa korban hanya jalan-jalan. Bahkan korban sempat meminta ijin menginap di masjid. Namun dilarang, karena takut akan mengganggu masyarakat menjalankan ibadah. Sehingga, korban diarahkan istirahat di pos jaga. Letaknya tidak jauh dari masjid.
“Jadi sore sehari sebelum kejadian korban datang ke Banua Baru Ilir. Nah ketemu ketua RT, lalu ditanya dari mana, mau kemana. Katanya sih mau jalan-jalan. Pas malamnya korban sempat dilihat tidur di pos. Tapi setelah dicek kedua kalinya, tidak ada. Karena tidak curiga, yah dianggap biasa saja. Baru esoknya, ketahuan kalau korban tewas tenggelam,” jelasnya.
Sudjarwo menyebutkan, korban pun sebenarnya baru dua minggu bekerja di sebuah perusahaan di wilayah Sangkulirang. Namun, sebelum kejadian, sempat meminta izin ke rekannya untuk tidak masuk kerja karena kelelahan. Setelah dicek, ternyata korban justru sudah pergi.
“Rekan korban yang satu tempat kerjaan juga bingung. Karena, korban sebelumnya cuma izin enggak masuk kerja. Tapi, justru pergi tanpa kabar,” kata Sudjarwo.
Lalu bagaimana pihak keluarga korban, diakuinya setelah mendapat penjelasan dari polisi dan dokter yang melakukan visum akhirnya iklas menerimanya. Jasad korban pun langsung dimakamkan di TPU Banua Baru Ilir.
Sebelumnya, warga Jalan Tanjung Harapan RT 21 Desa Benua Baru Ilir Kecamatan Sangkulirang, Senin (20/2) sekira pukul 15.30 Wita digegerkan dengan penemuan mayat yang mengapung dan tersangkut di tiang jembatan. Jasad tersebut pun langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Pratama Sangkulirang untuk dilakukan visum. Hasilnya, dari pemeriksaan dokter I Wayan Eka, pada tubuh korban tidak ditemukan tanda tanda kekerasan dan murni meninggal karena tenggelam.(aj)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: