Delapan Bulan, Satnarkoba Menaklukkan 84 Pengedar dan Pemakai
SANGATTA – Kemiskinan mendekatkan seseorang pada kesesatan. Mungkin dalil inilah yang pantas disematkan kepada para pengedar dan pemakai narkoba di Kutim.
Pasalnya, dari data yang dikeluarkan Satnarkoba Polres Kutim, mayoritas pengedar tidak memiliki pekerjaan tetap. Bahkan tak sedikit yang pengangguran. Begitupun putus sekolah. Mayoritas terbilang miskin.
Mereka mengaku nekat menjadi pengedar untuk membiayai kebutuhan sehari-hari. Baik untuk dirinya maupun keluarga. Atas alasan itulah mereka nekat mengedarkan narkoba.
Begitupun dengan pengguna. Hanya segelintir yang memiliki pekerjaan bidang swasta. Mayoritas mereka berada pada kalangan menengah ke bawah. Kompak terjerat barang haram, beralasan coba-coba dan meningkatkan kepercayaan serta menambah stamina pada saat bekerja.
“Untuk pengedar rata-rata tidak memiliki pekerjaan tetap. Sedangkan pemakai didominasi wiraswasta,” ujar Kapolres AKBP Rino Eko didampingi Kasat Resnarkoba Polres Kutim, Iptu Abdul Rauf.
Ia menuturkan, sampai saat Resnarkoba menangani 84 kasus tindak pidana narkoba. Mulai dari pengedar maupun pengguna. Pelajar hingga dewasa.
“Total laporan polisi tindak pidana Narkoba adalah sejak Januari hingga Agustus ini sudah 84 kasus,” katanya.
Pemberantasan narkoba akan terus digalakkan. Kutim wajib bebas narkoba. Siapapun pelakunya akan ditindak tegas. Baik pejabat, masyarakat maupun aparat sendiri.
“Kami hanya meminta jauhi narkoba. Jangan coba coba. Karena sekali terlibat akan sulit terlepas. Imbasnya berurusan dengan hukum. Mudahan saja tidak ada lagi,” harapnya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post