SANGATTA – Pemkab Kutim meminta kepada Pemkot Bontang untuk bekerjasama dalam pembangunan di Desa Martadinata, Dusun Sidrap, Kecamatan Bengalon.
Kerjasama yang dimaksud seperti penyediaan air bersih, kesehatan, listrik dan lainnya. Tentu saja hal ini sangat bermanfaat bagi Desa Martadinata.
“Kerjasama untuk pembangunan (Sidrap) itu sangat baik. Itu ditingkatkan tidak masalah. Asal jangan masalah tapal batas yang disoal,” ujar Kepala Bagian Pemerintahan, Alexander Siswanto.
Sebab, batas wilayah sudah jelas. Jika Desa Martadinata dan Dusun Sidrap merupakan wilayah Kutim. Sehingga hal ini tak laik untuk dipersoalkan.
“Batas administrasinya di Kutim. Batas final. Tidak bisa diotak- atik lagi. Jadi warga tinggal pilih Bontang atau Kutim saja lagi. Tetapi kami butuh hati nurani Pemkot Bontang juga,” kata Alex.
Karena jangan sampai wilayah Kutim diambil alih Bontang. Seperti halnya pemberian pelayanan administrasi. Jelas hal tersebut bertentangan dengan peraturan.
“Kalau secara umum pembangunan tanggungjawab Kutim. Bupati juga menawarkan hal itu. Warga butuh apa akan direalisasikan. Jadi silahkan saja warga berurusan langsung di Kutim. Bontang juga diminta untuk tidak melayani warga Kutim yang akan membuat administrasi. Seperti KTP, KK, Akta dan lainnya. Kalau dikeluarkan berarti hal itu melanggar,” jelasnya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post