Kepolisian memastikan minuman keras (miras) oplosan yang menyebabkan puluhan korban tewas di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, memiliki kandungan utama alkohol dan metanol yang biasa dipakai sebagai bahan baku spiritus
“Berdasarkan hasil laboratorium forensik, isinya metanol dan alkohol. Karakteristiknya ketika meminumnya, pertama mata berkunang, sesak nafas dan perut mual,” kata Kapolda Jabar Inspektur Jenderal Agung Budi Maryoto dalam ekspose di rumah tersangka di kawasan Cicalengka, Kamis (19/4).
Agung menambahkan peminum oplosan tersebut berbeda-beda tingkat keracunannya. Tergantung berapa yang dikonsumsi dan ketahanan tubuh konsumennya.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Jabar Ismirni pernah menjelaskan gejala orang keracunan metanol yang menurutnya terbagi menjadi empat fase.
Fase Pertama terjadi penekanan terhadap sistem saraf pusat selama 30 menit sampai dua jam setelah terpapar. Fase berikutnya tanpa gejala dengan durasi 48 jam setelah minum menunjukkan tanda-tanda keracunan
“Karena alkohol ini ada yang bisa ditoleransi tubuh. Sehingga wajar ada yang langsung meninggal, ada yang dua hari baru meninggal,” ujar Ismirni.
Fase ketiga yaitu pasien menunjukkan gejala muntah, mual, pusing dan pandangan kabur. Fase ini, korban bisa diambil darahnya untuk kemudian dicek buat mengetahui kandungan metanol dalam tubuh.
“Pada fase ketiga ini di mana terjadi asidosis metabolik berat, biasanya terjadi sudah melebihi dua hari. Metanol sudah dimetabolisir menjadi asam format,” ujarnya.
“Jadi sudah terurai oleh enzim tubuh, nah inilah yang menyebabkan asidosis meningkat keasaman. Asidosis meningkat dalam darah ini yang diambil, dicek di laboratorium benar enggak ada asam format dalam darahnya. Kalau ada berarti metanol,” ujar Ismirni.
Sedangkan fase keempat yakni tahapan di mana seseorang mengalami toksisitas pada mata diikuti kebutaan hingga berujung kematian. Fase ini terjadi setelah dua hari.
Penyidik dari Polres Bandung dan Direktorat Narkoba Polda Jabar sebelumnya telah menemukan barang bukti berupa miras oplosan siap edar sebanyak 242 dus atau 5.376 botol kemasan 600 mililiter.
Aparat juga menemukan bahan dasar air mineral sebanyak 115 dus, pewarna makanan 39 dus, alkohol sebanyak 23 jerigen ukuran 25 liter serta minuman serbuk berenergi sebanyak 66 dus.
Dari temuan itu, Tim gabungan Polda Jawa Barat berhasil meringkus pelaku utama kasus miras oplosan maut yang menewaskan 44 orang warga yaitu, Syamsuddin Simbolon di perbatasan Sumatera Selatan dan Jambi pada Rabu dinihari (18/4).
Dalam kesempatan yang sama, Wakapolri Komisaris Jenderal Syafrudin berkata pihaknya akan terus menegakkan hukuman bagi siapapun yang terlibat dalam memproduksi dan menjual miras oplosan.
“Bahwa ini dijadikan pintu masuk dan seluruh stakeholder kami minta untuk menjadikan kejadian ini sebagai kejadian besar. Ini sama dengan wabah penyakit. Regulasi juga harus diubah,” jelasnya.
Lanjut Syafrudin, untuk saat ini Polri sedang fokus mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam miras oplosan. Ia meminta jajarannya untuk tidak tinggal diam ketika menemukan kasus miras oplosan.
Selain itu, ia mengatakan, operasi secara besar-besaran akan terus dilakukan polisi untuk menangkal peredaran miras oplosan.
“Anggota kalau mendiamkan saja sementara dia tahu ada penjual miras oplosan tetapi tidak melakukan apa-apa, akan kami tindak,” tegasnya. (hyg/wis/cnn)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: