Tiga warga jalan Pacar Keling Gang 4, Surabaya, tewas diduga akibat minuman keras (miras) oplosan. Menerima laporan itu, polisi langsung bertindak melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi berhasil menyita puluhan botol miras oplosan dan mengamankan dua penjualnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran mengatakan, belasan botol miras oplosan disita dari sejumlah lokasi. Antara lain, di jalan Oro-oro, Jolotundo, Tambaksari dan Terminal Kenjeran. Penyitaan dilakukan tim dari Polrestabes Surabaya sejak pukul 16.30 WIB.
“Itu hasil pendalaman kami terkait tiga warga Tambaksari yang tewas itu,” kata Sudamiran kepada wartawan, Minggu (22/4).
Ditanya kandungan apa yang terdapat pada miras, Sudamiran belum dapat mengkonfirmasi. Hanya, saat ini pihaknya sudah meringkus dua penjual miras untuk dimintai keterangan.
“Soal keterkaitan kedua penjual miras dengan kasus tewasnya warga jalan Pacar Keling tersebut juga masih kami dalami,” kata Sudamiran.
Seperti diberitakan, Samsul Hidayat, 38, Pramuji Arianto alias Totok, 49, dan Wahyudi, 52, tewas usai pesta miras kemarin malam (21/4). Mereka tewas pada hari yang sama.
Camat Tambaksari Muhammad Ridwan mengatakan, berdasarkan informasi, dia menduga ketiga korban membeli miras di jalan Oro-oro dan Indrakila. Namun, Ridwan tidak mengetahui berapa botol yang dibeli dan dikonsumsi korban.
Saat polisi melakukan olah tkp, hanya ditemukan dua botol 600 ml bekas miras. Saat ini, polisi masih melakukan otopsi terhadap jenazah Wahyudi dan Samsul. (HDR/JPC)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post