SAMARINDA – Nama mantan Bupati Kutai Timur (Kutim) Isran Noor kembali dikait-kaitkan mantan Bendahara Umum DPP Demokrat, M Nazaruddin saat memberikan keterangan dalam persidangan kasus korupsi E-KTP tanggal 19 Februari lalu.
Dalam persidangan dengan terdakwa mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto tersebut, Nazaruddin menyebutkan adanya aliran dana dari Permai Group yang diterima Isran Noor. Dari beberapa informasi dihimpun, Isran disebutkan kecipratan dana sekira Rp 5 miliar.
Uang haram itu diduga diterima mantan Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) itu, untuk memuluskan izin usaha tambang batu bara di Kutim beberapa tahun lalu. Uang itu dia berikan Nazaruddin kepada Isran atas perintah mantan Ketau Umum DPP Demokrat, Anas Urbaningrum.
“Ada beberapa kepala daerah (yang menerima uang dari Permai Group), seperti Isran Noor. Dia jelas terima (uang), karena ada ceknya Rp 5 miliar. Sebenarnya nggak sulit untuk mengungkap itu,” kata Nazaruddin, Selasa (20/2) lalu.
Terkait itu, ditemui mengikuti salah satu kegiatan politik di Jalan RE Martadinata Samarinda, Minggu (4/3) kemarin, Isran Noor secara tegas membantah tudingan tersebut. Ia bahkan menantang balik Nazaruddin untuk menunjukan bukti dan data yang valid jika memang dirinya menerima aliran dana dari Permai Group.
“Tanya dia (Nazaruddin, Red.) saja. Kalau saya tidak masalah disebut nama, tetapi tanyakan dia dulu apa dasarnya menyebut nama saya,” tanya Isran sambil melangkahkan kaki menuju mobil berwarna putih miliknya.
Isran tidak ingin mantan politisi Demokrat itu mencemari nama baiknya. Pasalnya, Nazaruddin kerap berkoar-koar tanpa didukung data dan fakta. Selain itu, Nazaruddin sudah acap kali bersilat lidah terkait adanya dugaan keterlibatan sejumlah pejabat dalam kasus korupsi yang menjeratnya.
“Tanyakan dia saja (jika benar saya menerima uang). Datanya dari mana dia dapatkan. Saya tidak bisa menjelaskannya. Tanyakan sama dia saja,” tegasnya sambil masuk ke dalam mobil.
Seperti diketahui, Nazaruddin bukan kali pertama menyeret nama Isran dalam kasus yang menjerat dia. Pada September 2016 lalu, Nazaruddin pernah menyebut bahwa Isran pernah menerima aliran dana dari Permai Group.
“Hari ini (2016) diperiksa, salah satunya untuk aliran uang Permai Group ke bupati-bupati, salah satunya Isran Noor,” beber Nazaruddin, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (29/9/2016). (*/um/drh)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: