BONTANG – Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni memaparkan pengantar nota keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bontang tahun anggaran 2017. Dikatakannya, rancangan APBD Perubahan tahun 2017 mengalami kenaikan dari Rp 930 miliar menjadi Rp 1,125 triliun.
“Rancangan perubahan APBD tahun 2017 bertambah sebesar Rp 194 miliar,” ungkap Neni dalam Rapat Paripurna ke-7 masa sidang III DPRD tentang Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda Kota Bontang tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2017.
Adapun sektor pendapatan daerah mengalami penambahan sejumlah 12,9 persen. Berdasarkan hasil evaluasi dan perhitungan, pendapatan daerah semula direncanakan semula Rp 930 miliar menjadi Rp 1,050 triliun.
Komponen dari pendapatan daerah yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami penurunan 0,71 persen, dari Rp 161 miliar merosot menjadi Rp 160 miliar. Anjloknya PAD dikarenakan komponen pajak daerah yang mengalami penurunan 5,43 persen atau sejumlah Rp 4,2 miliar.
“Perubahan ini terjadi pada komponen pajak daerah, sedangkan untuk retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, lain-lain PAD yang sah mengalami peningkatan,” tambahnya.
Sementara, sektor retribusi daerah mengalami kenaikan dari Rp 5,5 miliar menjadi Rp 5,7 miliar. Peningkatan drastis justru terdapat pada hasil pengelolaan kekayaan daerah dengan prosentase 22,64 persen, dari Rp 1 miliar ke Rp 5,5 miliar. Sedangkan PAD yang sah diperkirakan bertambah Rp 1,9 miliar.
Dana perimbangan diperkirakan juga mengalami pertambahan sebesar Rp 116 miliar. Adapun tiga komponen didalamnya meliputi bagi hasil bukan pajak pada APBD-P ditargetkan 414 miliar, alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 203 miliar atau turun Rp 95 miliar dari target awal, Dana Alokasi Khusus (DAK) bertambah Rp 23 miliar dari Rp 89 miliar.
Sektor lain-lain pendapatan yang sah juga mengalami kenaikan sejumlah 2,77 persen atau setara dengan Rp 4,3 miliar dari perencanaan semula yang berkisar Rp 157 miliar.
Peningkatan pendapatan daerah dibarengi dengan peningkatan alokasi anggaran belanja daerah. Hal ini untuk mengakomodir beberapa kebutuhan pemerintah yang bersifat mendesak dan belum tertampung dalam APBD murni 2017.
“Alokasi dana pada belanja daerah dilakukan secara selektif dengan tetap memperhatikan skala prioritas serta berpedoman pada kesepakatan antara pemerintah daerah dengan DPRD pada saat penyusunan APBD murni 2017,” ujar Neni.
Belanja daerah mengalami kenaikan sejumlah RP 204 miliar. Angka belanja daerah dalam APBD-P menjadi Rp 1,125 triliun. Belanja daerah itu sendiri terbagi dalam dua substansi yakni belanja tidak langsung dan belanja langsung.
Belanja tidak langsung mengalami peningkatan Rp 7 miliar, dari anggaran semula Rp 336 miliar menjadi Rp 344 miliar. Alokasi anggaran hibah, bantuan sosial, dan belanja tidak terduga tidak mengalami perubahan, sedangkan untuk belanja bantuan keuangan ke provinsi/kabupaten/kota, pemerintah desa, dan partai politik mengalami pertambahan senilai Rp 3,2 miliar
“Kenaikan alokasi tersebut merupakan kebijakan Pemkot Bontang untuk membantu tambahan pembiayaan insentif dan operasional Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sekolah Luar Biasa (SLB), dan Madrasah Aliyah (MA) yang merupakan kewenangan Pemprov Kaltim,” paparnya.
Sektor belanja langsung juga mengalami penambahan sejumlah Rp 197 miliar, dari anggaran semula Rp 583 miliar menjadi RP 781 miliar. Peningkatan ini diarahkan kepada peningkatan anggaran pendidikan, kesehatan, infrastruktur daerah, dan lain-lain serta untuk alokasi anggaran operasional perangkat daerah.
Di sisi lain, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Kaltim terhadap laporan keuangan Pemkot Bontang tahun anggaran 2016, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Lalu (SILPA) sebesar Rp 74 miliar. Dibandingkan rencana awal anggaran murni 2017 sebesar Rp 0, artinya terdapat selisih 100 persen yang digunakan dalam APBD-P 2017.
Untuk pengeluaran pembiayaan daerah pada APBD-P 2017 mengalami rasionalisasi sebesar RP 10 miliar. Hal ini dikarenakan alokasi anggaran belum diserap dari kegiatan dana bergilir.
Rancangan APBD-P 2017 ini disusun berdasarkan tiga kebijakan khusus. Pertama, penyesuaian terhadap target pendapatan daerah yang telah ditetapkan, dan adanya penyesuaian terhadap rencana penerimaan pembiayaan sisa lebih perhitungan APBD tahun sebelumnya.
Kedua, penyesuaian secara administratif beberapa kegiatan yang sebelumnya telah dilakukan melalui pergeseran anggaran. Terakhir, mengakomodir kebutuhan pemerintah daerah yang bersifat mendesak dan strategis.
Pengantar nota keuangan APBD-P tahun 2017 diserahkan kepada pimpinan DPRD. Selanjutnya diteruskan kepada fraksi-fraksi yang ada untuk memberikan pandangan umum akan hal ini. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: