BONTANG – Salah satu oknum anggota Satpol PP Bontang kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 490,3 gram atau hampir setengah kilogram. Tersangka atas nama SD (34) warga Jalan Juanda, Kelurahan Tanjung Laut Indah, diamankan di Jalan SMPN 08, Kelurahan Rapak Dalam, Samarinda, Sabtu (8/9) lalu.
Mengingat tersangka SD merupakan honorer Satpol PP Bontang, maka setelah mendapatkan informasi penangkapan SD, Kasatpol PP Bontang Ibnu Gunawan langsung membuat surat pemecatan. “Kami tindak lanjuti dengan membuat surat pemecatan walaupun belum ada putusan hukum tetap atau inkrah. Langsung kami pecat,” jelas Ibnu saat diwawancara di sela-sela eksekusi pedagang di Jalan KS Tubun, Senin (10/9) kemarin.
Dijelaskan Ibnu, bahwa tindakan salah satu anggotanya itu dinilai salah. Apalagi, dengan jumlah barang bukti yang cukup besar hampir mencapai setengah kilogram. Sehingga, Senin kemarin pihaknya langsung membuat surat pemecatan karena SD merupakan honorer di OPD yang dia pimpin. “Kalau honorer cukup di Satpol PP saja, tidak perlu ditembuskan ke Badan Kepegawaian, Pelatihan, dan Pendidikan (BKPP) Bontang,” ujarnya.
Ibnu mengaku, tersangka SD sendiri memiliki kekurangan kedisiplinan saat bekerja. Padahal, SD sudah cukup lama bekerja sebagai tenaga Non PNS Satpol PP Bontang, yakni terhitung sejak tahun 2007. Kalau soal kecurigaan sebagai pemakai tidak terlihat, hanya saja yang bersangkutan sering memamerkan uang yang banyak di media sosial dengan alasan hasil jual sarang burung walet. “SD juga jarang masuk, sehingga kerja sama dengan anggota lainnya juga kurang,” terang Ibnu.
Ibnu mengatakan kasus yang menimpa SD ini menjadi pembelajaran bagi semua anggota Satpol PP Bontang. “Saya sudah ingatkan anggota Satpol berkali-kali agar jangan mendekati narkoba apalagi memakainya,” imbaunya.
Untuk upaya pencegahan, Ibnu mengaku sudah melakukan tes urine setiap empat bulan sekali. Sementara program dari pemerintah untuk tes urine masal belum dilakukan karena keterbatasan anggaran.
Sebagai informasi, Sat Resnarkoba Polrestas Samarinda mengamankan SD Sabtu (8/9) lalu sekira pukul 23.00 Wita. Hasil penggeledahan polisi juga mendapati satu kresek warna hitam yang didalamnya ditemukan lima poket sabu seberat 490,3 gram yang digantung di tengah sepeda motor honda beat warna biru. Tersangka pun diamankan di Polresta Samarinda. (mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: