BONTANG – Sistem hunting ternyata efektif dalam mengungkap pelanggaran lalu lintas. Hal tersebut terbukti saat Operasi Patuh Mahakam 2018 dijalankan sejak 26 April hingga 9 Mei mendatang. Di pekan pertama saja, Sat Lantas Polres Bontang behasil menindak 833 pelanggaran dari target 900 pelanggar.
Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti melalui Kasat Lantas Polres Bontang AKP Irawan Setyono mengatakan, Operasi Patuh Mahakam tahun 2018 sudah berjalan kurang lebih selama 7 hari. Pada kegiatan ini pun, pihaknya mengedepankan represif atau penegakkan hukum. “Selama 7 hari operasi ini terjadi satu kasus laka lantas dengan kerugian luka berat yang mengakibatkan meninggal dunia dua orang dengan TKP di Jalan Soekarno Hatta,” jelas Irawan di ruangan kerjanya, Kamis (3/5) kemarin.
Kecelakaan lalu lintas tersebut, dikatakan Irawan terjadi karena pengendara motor tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya dari Bontang Lestari menuju arah kota. Hal itu juga disebabkan karena kecepatan tinggi yang menjadi atensi Polantas Bontang. Mengingat 7 pelanggaran proritas dan kecepatan tinggi itu masuk di dalamnya. “Memang membuat dilema ketika jalanan rusak dan banyak diprotes masyarakat, tetapi ketika jalanan mulus pengendara malah akan menambah laju kendaraannya, ini seperti buah simalakama,” ungkapnya.
Terkait penindakan, lanjut Irawan, dari target 900 penindakan pihaknya sudah melaksanakan tilang 833 pelanggaran. Jadi hampir 93 persen dari target yang dibuat. Namun demikian, dalam 7 hari ke depan ini, pihaknya akan melakukan evaluasi pengendara. Apakah ada kepatuhan atau tidak. “Yang kami lakukan ini sistem hunting, sehingga kami jarang melakukan razia situsioner,” ujarnya.
Oleh karena itu, titik-titik pelanggaran seperti jalan kiri langsung belok, kecepatan, tidak menggunakan sabuk pengaman itu sudah dipetakan oleh Sat Lantas Bontang. Sehingga dengan hunting sistem itu, tidak ada kegiatan menghentikan pelanggaran untuk menanyakan surat-surat. “Ketika ada yang melanggar maka langsung kami cek setelah diketahui pelanggarannya. Jadi kami balikkan pelanggaran dulu baru pengecekan kelengkapan surat berkendara,” terang dia.
Dirincikan dia, dari 833 pelanggaran, terdiri dari pelanggaran helm sebanyak 192, pelanggaran kecepatan sebanyak 98, pelanggaran helm pada anak 123, pelanggaran sabuk pengaman 179, pelanggaran lawan arus 133, dan pelanggaran penggunaan ponsel sambil berkendara sebanyak 31. “Jadi untuk target 7 pelanggaran prioritas sebanyak 500 pelanggaran, dan kami sudah mencapai 756 maka presentasenya 151 persen,” ungkapnya.
Ke depan, Irawan mengatakan pihaknya akan melakukan pengembangan agar tidak terjadi kecelakaan di pekan kedua Operasi Patuh Mahakam 2018. Mengingat efek dari operasi ini sudah terasa, karena beberapa titik yang sering terjadi pelanggaran sudah mulai tertib. “Kami sejak awal gunakan sistem acak, jadi pengendara tidak tahu di mana polisi berada, sehingga diharapkan sistem tersebut efektif,” katanya. (mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: